Mensos Risma Minta Penerima Bansos Difoto, Ini Alasannya!

15 Januari 2021, 09:23 WIB
Mensos Risma serahkan bantuan uang Rp15 juta dan bingkisan ke korban tanah longsor di Sumedang pada Minggu, 10 Januari 2021. /Antara

 

PORTAL PAPUA – Bantuan sosial yang sudah mulai dikucurkan pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) menggunakan jasa PT Pos Indonesia sebagai penyalurnya.

Guna memastikan bantuan tersebut menyasar penerima yang tepat dan sesuai prosedur, Menteri Sosial (Mensos) menginstruksikan kepada penyalur bantuan dalam hal ini PT Pos untuk melengkapi penerima bantuan dengan foto.

“Saya minta PT Pos untuk melengkapi penerima bantuan dengan foto. Atau kalau diwakili, selain harus menyertakan surat pernyataan juga harus difoto,” kata Risma dalam keterangannya saat rapat bersama Komisi VIII DPR RI, yang juga diikuti secara virtual, sebagaimana dikutip dari Pikiran Rakyat, Jumat 15 Januari 2021.

Baca Juga: Karma Terjawab? Real Madrid Terdepak dari Super Spanyol Cup Pasca Ditekuk Bilbao 1-2

Diberitakan Pikiran Rakyat dalam artikel ”Bansos Disalurkan Melalui PT Pos, Mensos Risma Minta Penerima Bantuan Difoto”, Mensos menyampaikan identifikasi terkait menjadi tantangan dalam penyaluran bantuan. Salah satunya diketahui, terdapat data yang tidak lengkap yang menyebabkan bansos tidak tersalur.

 “Kemudian juga data tidak clear sehingga KKS tidak tersalur, belum semua pemerintah daerah aktif melakukan verifikasi dan validasi data,” katanya.

Terkait tantangan tersebut, Risma menempuh sejumlah langkah, di antaranya, meminta pemerintah daerah untuk memeriksa DTKS existing dan melakukan pembaharuan data.

Baca Juga: Pasca Divaksin Covid-19, Ketua DAP Wilayah III Domberai: Jangan Takut dan Ragu

Berikutnya, agar NIK DTKS penerima Kartu Sembako dan BST yang tidak valid, dikembalikan kepada Pemerintah Daerah untuk dilakukan koreksi dan matching dengan Dukcapil.

Lalu KPM graduasi PKH alamiah diputuskan tetap menerima bantuan Kartu Sembako, sementara KPM PKH graduasi mandiri tidak lagi mendapatkan Kartu Sembako.

“Kami juga meminta agar ada review kriteria dan parameter kemiskinan Bersama Perguruan Tinggi. Khusus untuk kelompok rentan (gelandangan, pengemis, pemulung, KAT) yang tidak memiliki NIK/KTP dilakukan kerja sama dengan Dukcapil untuk perekaman data,” katanya.

Baca Juga: Ramalan SHIO Hari Ini Jumat 15 Januari 2021, Hari Ekspansif Bagi Shio Ular, Shio Ayam Rela Berkorban

Dalam kesempatan tersebut, Mensos memaparkan anggaran Kemensos TA 2020 sebesar Rp134.171.839.274.000 dan mencatatkan realisasi sebesar Rp130.300.865.759.231 (97.11 persen).

Dengan anggaran sebesar itu, realisasi per pos belanja tercatat untuk belanja pegawai sebesar 88,52 persen, pos belanja barang 97,99 persen, pos belanja modal sebesar 98,46 persen, dan pos belanja bansos sebesar 97,11 persen.

Menteri Sosial Tri Rismaharini memastikan, akan meningkatkan kualitas serapan anggaran pada tahun-tahun ke depan.

Baca Juga: Jadwal Acara TRANS TV Hari Ini Jumat 15 Januari 2021, Dead Man Down Tayang di Bioskop Trans TV

“Ke depan akan ditekankan pada kualitas penyerapan. Terutama untuk memastikan bantuan bisa memperkuat kemandirian ekonomi penerima manfaat. Juga ke depan Kemensos akan memperkuat Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS),” kata mantan Wali Kota Surabaya itu.*** (Amir Faisol/Pikiran Rakyat)

 

Editor: Ade Riberu

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler