Anak dari Adik Prabowo Diseret dalam Kasus Ekspor Lobster, Ini Tanggapannya

5 Desember 2020, 18:52 WIB
Adik Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo. /Antara /

PORTAL PAPUA-Anak perempuan, adik Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo, yakni Rahayu Saraswati mengatakan kini elektabilitasnya tengah jadi sorotan usai namanya disebut terlibat dalam kasus suap izin ekspor benih lobster.

Seperti diketahui, Rahayu Saraswati atau yang kerap disapa Saras ini tengah maju untuk menjadi Wakil Wali Kota dalam Pilkada Tangerang Selatan.

Sementara dalam kasus suap izin ekspor benih lobster, nama Sarah disebut-sebut terlibat melalui perusahaan miliknya, PT. Bina Sakti Mutiara (PT BSM) yang bergerak bidang perikanan dan kelautan.

Baca Juga: Marc Marquez Naik Meja Operasi Tiga Kali Demi Tampil di MotoGP 2021, Begini Kondisinya Saat Ini

"Sudah pasti dengan adanya kasus ini mempengaruhi elektabilitas saya. Ini pasti dikaitkan dengan pemilu ya sudah pasti itu, menjadi makanan umum dan akhirnya menggerus kredibilitas serta elektabilitas saya," kata Sarah saat menggelar jumpa pers, Jumat 4 Desember 2020.

Saras menjelaskan, dirinya tidak terlibat dalam kasus yang menima Menteri Perikanan dan Kelautan,  Edhy Prabowo.

Pasalnya, dikatakan Saras hingga saat ini perusahaan miliknya belum mengantongi izin ekspor benih lobster.

"Untuk perizinan ekspor sedang kami urus. Suratnya belum lengkap semua, jadi bagaimana kami bisa lakukan ekspor," terang Saras.

Baca Juga: Baru 8 Jam Menikah Artis Cantik Ini Malah Minta Cerai dari Sang Suami, Ternyata Ini Penyebabnya

Untuk itu, Sarah meminta untuk semua pihak menjunjung kebenaran dan keadilan atas kasus yang terjadi.

Maka itu, Rahayu menyampaikan klarisifikasi untuk meluruskan sejumlah isu atas isu yang santer dibicarakan bahwa keluarganya turut terlibat dalam pusaran suap benih lobster.

"Jadi ayolah mari kita junjung kebenaran dan keadilan. Dan mudah-mudahan dengan kebenaran yang kami sampaikan disini, semua sudah claer bukan kami pelaku ekspor," tambahnya.

Lebih lanjut Saras menjelaskan, perusahaan yang dimiliki keluarganya tersebut telah berjalan sejak tahun 1986 dengan fokus budidaya mutiara.

Baca Juga: Baru 8 Jam Menikah Artis Cantik Ini Malah Minta Cerai dari Sang Suami, Ternyata Ini Penyebabnya

Seiring berjalannya waktu, PT BSM melakukan pergeseran bisnis dengan melakukan budidaya tripang dan juga mencoba mengajukan izin untuk budidaya dan ekspor lobster di tahun 2020.

"Kamis sudah melakukan budidaya mutiara sejak tahun 86. Kami ubah menjadi izin budidaya lobster dan itu baru keluar pada 15 Juni 2020. Bahkan di tanggal 7 November lalu kami telah melakukan pelepas liaran lobster hasil budidaya di Lombok Timur," pungkas Saras.***

 

Editor: Paul

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler