Deny juga menyampaikan bahwa setiap faskes yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan harus mematuhi Janji Layanan JKN sebagai bagian dari transformasi mutu layanan. Menurutnya, kualitas penyelenggaraan JKN akan ditentukan oleh jumlah cakupan kepesertaan yang selaras dengan kualitas pelayanan kesehatan yang didapatkan peserta JKN.
“BPJS Kesehatan mengapresiasi seluruh stakeholder terkait beserta seluruh masyarakat yang telah gotong royong untuk bisa mencapai UHC non cut off. Capaian ini menjadi semangat BPJS Kesehatan untuk terus memberikan pelayanan yang optimal dengan terus berkoordinasi dan menjaga hubungan baik dengan mitra faskes BPJS Kesehatan.” Tutup Deny.