BPJS Kesehatan Bersama Pemda KPPN Jayapura Rekonsiliasi Data Iuran JKN 2023

- 20 Desember 2023, 03:30 WIB
BPJS Kesehatan Bersama Pemda KPPN Jayapura Rekonsiliasi Data Iuran JKN 2023
BPJS Kesehatan Bersama Pemda KPPN Jayapura Rekonsiliasi Data Iuran JKN 2023 /

PORTAL PAPUA Telah berlangsung Rapat Rekonsiliasi Data Peserta dan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Peserta Pekerja Penerima Upah Pemerintah Daerah Wilayah Kerja Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Jayapura Triwilan IV Tahun 2023, yang diselenggarakan pada Jumat (15/12) di Hotel Maxone, Jayapura.

Peserta yang hadir dalam rapat berasal dari BPJS Kesehatan beserta pemangku kepentingan terkait dalam penyelenggaraan JKN, meliputi perwakilan Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Jayapura dan Pegunungan Bintang dan KPPN Jayapura. Perwakilan Pemda dihadiri oleh BPKAD dan Dinas terkait masing-masing Kota Jayapura dan Pegunungan Bintang.

“Melihat kerja sama yang telah berlangsung, baik itu dari segi pembayaran iuran, kepatuhan faskes, dan koordinasi lainnya sudah berjalan dengan baik dan maksimal. Kami sangat berterima kasih untuk seluruh stakeholder dari Pemda, dalam hal ini bapak/ibu sekalian dari BPKAD, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, dan dinas terkait lainnya yang telah mendukung program JKN di provinsi papua agar bisa berjalan dengan baik,” tutur Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jayapura, Deny Jermy Eka Putra Mase saat sambutan.

Deny menyampaikan dalam proses berlangsungnya penyelenggaraan JKN sampai dengan Triwulan IV Tahun 2023 terjadi berbagai dinamika di lapangan. Menurutnya, dinamika tersebut wajar terjadi dalam proses pemberian pelayanan kepada masyarakat. Deny menyampaikan apresiasi kepada seluruh pemangku kepentingan atas kerja sama yang apik untuk bisa melalui dinamika tersebut, mulai dari cakupan kepesertaan, pembayaran iuran, dan kepatuhan fasilitas kesehatan.

“Harapan kami di tahun 2024, kita tetap menjalin kerjasama hubungan dan komunkasi yang baik, terutama pembayaran iuran PBPU tepat waktu, semoga semuanya bisa memulai sesuatu yang baru, berhasil, dan ini merupakan apresaisi yang luar biasa dari kmi BPJS Kesehatan sehingga kita bisa memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat,” jelas Deny.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala KPPN Jayapura, Unggul Budi Susilo menyampaikan bahwa seluruh dana yang disalurkan oleh KPPN, telah diperhitungkan sesuai perencanaan dan kebutuhan. Unggul menekankan bahwa setiap hak yang didapat oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) terdapat hak dasar kesehatan yang wajib diperoleh melalui kepatuhan pembayaran iuran.

“Kami bekoordinasi dengan BPJS Kesehatan, selain karena hasil kesepakatan bersama, hal ini juga telah diatur berdasarkan undang-undang dan instruksi presiden. Oleh karena itu, kerja sama ini menjadi kewajiban bersama, agar tetap menjadi prioritas dalam pengalokasian dan pengelolaan keuangan, baik ditingkat pusat maupun daerah,” ungkap Unggul.

Unggul berharap setelah dilaksanakannya rapat rekonsiliasi akhir tahun ini, koordinasi selanjutnya bisa lebih intensif. Ia mengatakan bahwa BPJS Kesehatan adalah mitra spesial KPPN Jayapura yang akan terus memberikan bantuan kepada masyarakat.

Selain itu, terdapat pemaparan dari Kepala Bagian Kepesertaan BPJS Kesehatan Cabang Jayapura, Susan Greace Gaspersz terkait kondisi cakupan kepesertaan di kabupaten atau kota yang ada di lingkup Provinsi Papua.

Halaman:

Editor: Fransisca Kusuma


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x