“Terdapat beberapa data pegawai yang belum tercatat didatabase BPJS Kesehatan, diantaranya karena terkendala NIK yang tidak valid. Kabupaten Jayapura sebanyak 39, Keerom 16, Maya 177, Pegunungan Bintang 180, Puncak 137, Puncak Jaya 117, Sarmi 13, Kota Jayapura 34, dan Provinsi Papua 84,” ungkap Susan.
Diakhir sesi, disampaikan capaian iuran sampai dengan Triwulan IV Tahu 2023 yang dijelaskan oleh Kepala Bagian Perencanaan, Keuangan, dan Pemeriksaan BPJS Kesehatan Cabang Jayapura, Ficky Trianto. Ia menyampaikan terdapat beberapa kabupatan atau kota yang masih dalam proses pembayaran setelah dilakukan koordinasi.
“Terima kasih kepada Kota Jayapura, yang telah melunasi iuran jamkesda sampai dengan tanggal 2 Desember 2023. Untuk kabupaten atau kota lainnya, telah dilakukan koordinasi dan beberapa dalam proses administrasi pembayaran. Kami berharap terkait dengan iuran agar bisa diselesaikan diakhir tahun 2023 ini, agar kita bisa fokus dalam rencana kerja penyelenggaraan JKN di tahun 2024,” tutup Ficky. (TR/mz).