5 Gadis SMP di Nimbokrang Disetubuhi Remaja 16 Tahun

- 25 Oktober 2023, 07:29 WIB
Diduga pelaku mendapat pemeriksaan
Diduga pelaku mendapat pemeriksaan /

 

PORTAL PAPUA - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jayapura masih intensif melakukan pemeriksaan terhadap korban maupun pelaku terkait kasus persetubuhan anak dibawah umur, Selasa, 24 Oktober 2023 pagi.

Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W. A. Maclarimboen, S.IK., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Sugarda A. B. Trenggoro, S.TK., M.H., saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan yang kini tengah ditanganinya terkait kasus persetubuhan anak dibawah umur yang terjadi di Nimbokrang.

Selain itu, ia menjelaskan saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap para korban dan juga pelaku.

"Pelakunya berinisial AAF (16) yang masih berstatus sebagai pelajar di salah satu SMA di Nimbokrang. Sama halnya dengan para korban yang juga masih berstatus pelajar, namun tingkat SMP (Sekolah Menengah Pertama) di Nimbokrang masing-masing dengan inisial DNS (13), CRA (14), ISZ (15), ZAEW (14) dan NNS (14)," ungkapnya.

Berdasarkan keterangan awal yang diterima, lanjut Kasat Reskrim AKP Sugarda menjelaskan, kasus tersebut terungkap saat salah satu orang tua korban berinisial ZAEW (14) ditelpon salah seorang saksi yang menginformasikan, bahwa anaknya telah melakukan hubungan layaknya suami istri.

Sehingga dia memanggil pelaku dan saat ditanyakan pelaku mengakui perbuatan tersebut. Tidak hanya itu, dia juga mendapatkan informasi dari salah seorang saksi lainnya bahwa masih ada 4 korban lainnya.

"Kan, baru tadi pagi dibuat laporan polisinya. Untuk sementara ada 5 korban, namun tidak menutup kemungkinan ada korban lainnya. Untuk modusnya belum dapat kami simpulkan, karena sementara masih dalam pemeriksaan dan penyelidikan kami," tutup Kasat Reskrim.***

Editor: Silas Ramandey


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x