Terakhir, Dodi menyampaikan kehadiran Mobile JKN yang bisa diimplementasikan di Papua memberikan kemudahan kepada badan usaha. Ia menuturkan, kemudahan tersebut, khusunya bagi para karyawan yang hendak mengakses layanan kesehatan. Sedangkan, untuk badan usaha, Dodi menyampaikan Mobile JKN mempermudah badan usaha dalam proses compliance terhadap undang-undang dan program pemerintah.
“Kehadiran Mobile JKN bagi badan usaha di Papua, memberikan kemudahan untuk mengakses pelayanan kesehatan. Para karyawan tidak perlu khawatir dengan kendala administrasi layanan, dengan catatan telah mengikuti sesuai prosedur yang berlaku,” tutup Dodi.