Tuntutan Kenaikan TPP Dibayar Para Dokter Spesialis Jayapura Merasa Dihargai

- 22 September 2023, 14:44 WIB
Tuntutan Kenaikan TPP Dibayar Para Dokter Spesialis Jayapura Merasa Dihargai
Tuntutan Kenaikan TPP Dibayar Para Dokter Spesialis Jayapura Merasa Dihargai /

Menyambung Yunike, salah seorang dokter spesialis penyakit dalam di RSUD Jayapura, dr. Elisjabet Rumbino, Sp.PD menambahkan, selain persolan berkurangnya nilai TPP untuk dokter spesialis dan subspesilis yang dipotong hingga 72,5 persen di tahun 2023 ini, ada dua masalah lain yang mereka tuntut dan belum dipenuhi.

Pertama ialah meminta nilai pemberian TPP harus disamaratakan untuk semua dokter spesialis dan subspesialis, tanpa melihat golongan ASN-nya. Kedua, nomenklatur pengelompokan dalam pemberian TPP dimana para dokter spesialis dan subsepsialis tidak boleh disamakan dengan ASN atau pegawai umum lainnya.

“Untuk yang pertama, itu aspirasi kami dan kiranya jadi perhatian Kemendagri dan Kemenkes. Yang tuntutan kedua, kami sudah berkali-kali ke DPR Papua, ke Sekda, ke Biro Ortal menyampaikan hal ini untuk itu dirubah, tapi tetap kami dianggap pegawai umu. Itu yang buat kita tuntut beberapa waktu lalu. Sementara di sisi lain ada Permenkes yang mengatur bahwa nilai insentif atau TPP bagi dokter spesialis minimal Rp 25 juta per bulan,” tegas dr. Elisjabet. 

Halaman:

Editor: Fransisca Kusuma


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x