Soal Kursi DPRP dan DPRK, Dewan Adat Papua Tanggapi Pernyataan LKMPB

- 8 Agustus 2023, 13:09 WIB
Lembaga Komunikasi Masyarakat Papua Bersatu (LKMPB) yang mengklaim 420 kursi legislatif di DPR Papua dan DPR Kabupaten kota
Lembaga Komunikasi Masyarakat Papua Bersatu (LKMPB) yang mengklaim 420 kursi legislatif di DPR Papua dan DPR Kabupaten kota /Musa Abubar/

PORTAL PAPUA - Menyoal pernyataan sikap Lembaga Komunikasi Masyarakat Papua Bersatu (LKMPB) yang mengklaim 420 kursi legislatif di DPR Papua dan DPR Kabupaten kota, Dewan Adat Papua angkat bicara.

Mewakili Representasi Tabi, Ketua Dewan Adat Papua Yakonias Swabra menegaskan bahwa lembaga ini terbentuk bukan ada kursi legislatif.

"Lembaga ini terbentuk karena orang Papua sudah ada di atas tanah Papua Lembaga ini terbentuk bersama dengan Tuhan tempatkan di tanah Papua,"kata Yakonias di Jayapura,Jumat (4/8/2023).

Mewakili 260 dewan adat di Papua, Swabra mengaku bahwa penyataan tersebut sangat menggangu pihak dewan adat bahkan dia mengklaim bahwa atribut yang dipakai tak sama seperti miliknya.

"Saya punya sudah turun temurun saya pakai dan itu atribut yang dipakai itu diambil di kuliner di Hamadi tentunya keabsahannya tidak sama dengan yang kami punya. Jadi saya mau sampaikan bahwa LKMPB itu produknya dari cafe-cafe bukan dari para-para adat,"ujarnya.

Swabra juga mengklaim bahwa Dewan Adat Papua merupakan prodak yang resmi terbentuk lewat para-para adat konferensi di Kaimana.

"Kami produk para-para yang konferensi di Kaimana jadi Pada kesempatan ini kami mau sampaikan untuk seluruh dewan adat yang ada di tanah Papua bahwa pernyataan itu kita sepakat untuk membatalkan bahwa itu tidak benar dan pernyataan itu tidak mengklaim 420 kursi itu," bebernya.

Baca Juga: LMA Jayapura Desak Kapolda Papua Segera Bentuk Tim Bubarkan Judi Togel

Sebab itu, dirinya menyampaikan bahwa negara tidak boleh menanggapi permintaan LKMPB.

Halaman:

Editor: Musa Abubar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x