Soal Kursi DPRP dan DPRK, Dewan Adat Papua Tanggapi Pernyataan LKMPB

- 8 Agustus 2023, 13:09 WIB
Lembaga Komunikasi Masyarakat Papua Bersatu (LKMPB) yang mengklaim 420 kursi legislatif di DPR Papua dan DPR Kabupaten kota
Lembaga Komunikasi Masyarakat Papua Bersatu (LKMPB) yang mengklaim 420 kursi legislatif di DPR Papua dan DPR Kabupaten kota /Musa Abubar/

"Dewan adat Papua menegaskan bahwa teman-teman yang berusaha mengklaim ini, Stop. Tidak boleh lanjut lagi. Dan pemerintah daerah, kabupaten, provinsi ingat bahwa ini sudah tidak benar. kembali kepada prosedur yang sementara berjalan tidak boleh terpengaruh dengan pengajuan dari LKMPB,"ujarnya.

Mewakili Dewan Adat Karabyak, Biak Numfor dan Supiori

Sekretaris Dewan Adat karabyak di Biak, Adolof Baransano mengatakan kebijakan negara melalui undang-undang Otsus sehingga kalau muncul ada lembaga yang mengatasnamakan LKMPB patut dipertanyakan.

"Pemerintah harus melihat ini dengan bijak jangan kemudian mentah-mentah menerima hal-hal yang di luar apa yang menjadi pergumulan hari ini masyarakat Papua di atas tanah ini,"katanya.

Baca Juga: HUT Ke 3 Honda CB Tulen Nabire Gelar Perkuat Persaudaraan

"Ini yang saya mau bilang bahwa inilah bentuk pola-pola kekacauan inilah pola-pola yang merusak tatanan masyarakat hidup di tanah ini,"ujarnya.

Adolof meminta agar semua pihak harus sama-sama kembali duduk di para-para adat untuk bicara.

"Kita semua ini anak-anak Papua kita mau duduk sama-sama dan bicara tidak bisa mengklaim sana-sini bahwa ini adalah kursi kami karena kami gagal di partai lokal terus ini adalah kuota untuk kami, tidak bisa. Tidak ada dalam aturan yang menjadi kebijakan negara buat Papua tidak,"ujarnya.

Dia meminta pemerintah harus melihat ini secara baik agar jangan lagi terjadi konflik antara orang Papua.

"Kalau ini terus dilakukan jangan berharap Papua ini akan aman. Pasti ada pihak lain juga yang tidak setuju dengan pendapat atau pemahaman yang dibangun oleh secara sepihak,"tambah dia.***

Halaman:

Editor: Musa Abubar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah