DPRD Kabupaten Jayapura Setujui Empat Raperda Non APBD Menjadi Perda

- 4 April 2023, 21:42 WIB
Istimewa
Istimewa /

"Sementara satu Raperda usulan Eksekutif yakni, Raperda tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Psikotropika dan Prekursor Narkotika," sambung Klemens Hamo.

Dirinya menuturkan, apabila melihat alokasi waktu persidangan memang sangat singkat, namun bukan berarti asaz legalitas yang diatur dalam ketentuan perundang-undangan diabaikan. Sebab, dalam proses pembahasan materi persidangan, dewan telah melalui beberapa tahapan kegiatan seperti rapat kerja Bapemperda DPRD dan Tim Baperda Pemda Kabupaten Jayapura, Komisi-komisi dewan, laporan Bapemperda DPRD maupun jawaban eksekutif.

"Yang mana, kami nilai sangat efektif dalam proses menyatukan persepsi untuk memperlancar pembahasan materi sidang," sebutnya.

Sekretaris DPD Partai NasDem Kabupaten Jayapura ini juga menyampaikan, dengan disetujuinya empat (4) Raperda untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Jayapura.

"Maka ini merupakan produk bersama antara legislatif dengan eksekutif yang dalam pelaksanaannya nanti menjadi tanggung jawab bersama pula sesuai fungsi masing-masing dalam rangka melaksanakan otonomi daerah yang nyata dan bertanggung jawab," paparnya.

"Kita telah saksikan bersama-sama keputusan dewan yang merupakan hasil sidang paripurna I masa persidangan I tahun 2023 telah diserahkan kepada Pj Bupati Jayapura, untuk dilaksanakan dengan tetap memperhatikan dan mengindahkan saran, pendapat dan kesepakatan yang dicapai selama sidang," jelasnya.

Untuk itu, dirinya mengajak kepada semuanya untuk senantiasa bekerja dengan jujur, tekun dan bertanggung jawab dalam melayani masyarakat di Kabupaten Jayapura sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing.

"Atas nama pimpinan dan anggota dewan, saya juga menyampaikan selamat menjalankan ibadah puasa bagi umat Muslim yang ada di daerah ini. Semoga Tuhan yang memiliki hidup ini senantiasa membimbing dan memberikan petunjuk-Nya dalam pengabdian kita masing-masing untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan Kabupaten Jayapura tercinta," pungkasnya.

Penjabat (Pj) Bupati Jayapura Triwarno Purnomo, S.STP., M.Si., dalam pidatonya menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang tulus kepada para anggota dewan yang telah melakukan pembahasan dan menyampaikan pandangan-pandangannya untuk kesempurnaan keempat Raperda tersebut dan sekaligus menyetujuinya.

"Ucapan terima kasih yang sama pula saya sampaikan kepada Sekretaris Daerah, para Asisten, Staf Ahli, para Kepala OPD dan hadirin sekalian yang telah hadir dengan tekun mengikuti persidangan kali ini, serta Sekretaris DPRD beserta seluruh pejabat, staf dan jajarannya yang telah memberikan perhatian penuh. Sehingga persidangan ini dapat terlaksana dengan baik," ucap Triwarno Purnomo.***

Halaman:

Editor: Silas Ramandey


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x