Ondo Yanto Eluay Soroti Aksi Demo Tuntut Perda Kampung Adat Dicabut

- 26 Januari 2023, 19:30 WIB
Ondofolo Kampung Sereh, Yanto Khomlay Eluay
Ondofolo Kampung Sereh, Yanto Khomlay Eluay /

PORTAL PAPUA - Ratusan masyarakat adat yang tergabung dalam perwakilan enam (6) Kampung Adat dari 14 Kampung Adat di Kabupaten Jayapura melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD dan Kantor Bupati Jayapura, Kompleks Perkantoran Gunung Merah, Sentani, Kabupaten Jayapura, Selasa, 24 Januari 2023. Mereka menuntut pencabutan Peraturan Daerah (Perda) Kampung Adat.


Sejatinya, aksi massa dari masyarakat adat di enam (6) Kampung Adat ini selain menuntut dicabutnya Perda Kampung Adat. Namun mereka juga menyampaikan pernyataan sikap sebanyak 15 poin. Yang mana, dalam pernyataan sikap pendemo ini menyudutkan harga diri dari seorang tokoh adat dalam hal ini Ondofolo. Akhirnya, salah satu tokoh adat di Kabupaten Jayapura mulai angkat bicara dan menyoroti pernyataan sikap tersebut.


"Terkait aksi demo yang dilakukan oleh masyarakat adat yang klaim perwakilan dari enam Kampung Adat, jadi terkait dengan aspirasi atau pernyataan sikap yang dibacakan dalam aksi demo oleh juru bicara atau orator aksi demo itu, selaku Ondofolo kami menyikapi (soroti) beberapa aspirasi atau pernyataan sikap yang disampaikan di aksi demo tersebut," kata Yanto Khomlay Eluay yang juga Ondofolo Kampung Sereh ini ketika menjawab pertanyaan wartawan media online ini, kemarin malam.


Dalam aksi tersebut, pernyataan sikap yang disampaikan dalam aksi demo penolakan Perda Kampung Adat ini didasari oleh penilaian terhadap kepemimpinan dari seorang Ondofolo sebagai Kepala Kampung Adat. 15 poin dari pernyataan sikap itu cukup menyudutkan harga diri para Ondofolo dengan menyebutkan bahwa dengan adanya Kampung Adat telah menyebabkan berbagai persoalan yang dilakukan oleh para Ondofolo.


"Di pernyataan sikap itu disebutkan poin-poin aspirasi diantaranya terjadinya gaya kepemimpinan otoriter, penyalahgunaan anggaran kampung seperti DD, ADD atau ADK, kemudian juga membuat tidak berjalannya pemerintahan kampung terhadap masyarakat di kampung-kampung, lumpuhkan pelayanan dalam apsek pendidikan, kesehatan, ekonomi dan sosial budaya, termasuk hak demokrasi atau tertutupnya ruang demokrasi di kampung dan kurangnya keterbukaan informasi, serta tidak transparan tentang penggunaan dana kampung," tegasnya.


Pihaknya melihat pernyataan sikap dari sisi tersebut, berarti aspirasi atau pernyataan sikap ini ditujukan kepada atau terkait dengan kepemimpinan Ondofolo sebagai Kepala Kampung Adat. Artinya, Kampung Adat yang dipimpin oleh seorang Ondofolo ini telah menyebabkan berbagai permasalahan dan ini sangat menyudutkan harga diri pada Ondofolo.


"Oleh sebab itu, kami menilai dengan adanya pernyataan sikap atau aspirasi ini berarti ada dugaan dari masyarakat adat bahwa telah terjadi penyalahgunaan dana desa (kampung) dan juga penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan oleh Ondofolo yang menjadi Kepala Kampung Adat," ujar Ondo Yanto sapaan akrabnya itu dengan nada tegas.


"Sekali lagi, kami tegaskan di media ini bahwa kami siap mendukung aspirasi atau pernyataan sikap yang disampaikan dalam aksi demo itu, untuk siapapun Ondofolo yang menjadi Kepala Kampung Adat yang mengakibatkan lumpuhnya pelayanan di kampung dan terlibat dalam penyalahgunaan anggaran kampung itu kami selaku Ondofolo mendukung agar tetap di proses hukum. Supaya kami bisa menjaga harkat martabat dan wibawa kami," tegasnya menambahkan.


Selain itu, pria yang juga Ketua Umum Presidium Putra Putri Pejuang Pepera (P5) Provinsi Papua ini menyampaikan bahwa dalam waktu dekat, dirinya akan mengumpulkan seluruh Ondofolo di Kota Sentani untuk melakukan rapat guna membahas tentang pernyataan sikap yang disebutkan dalam aksi demo penolakan terhadap Perda Kampung Adat.

Halaman:

Editor: Septa Kulsumawulan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x