Gelar Sweeping Malam Hari, TNI Amankan Narkotika Jenis Ganja

- 25 September 2022, 13:35 WIB
Satgas Pamtas RI-PNG saat melakukan sweeping dan berhasil mengamankan Napza berjenis Ganja Sabtu 24 Septempber 2022 malam hari pukul 19.00 WIT
Satgas Pamtas RI-PNG saat melakukan sweeping dan berhasil mengamankan Napza berjenis Ganja Sabtu 24 Septempber 2022 malam hari pukul 19.00 WIT /Septa/Media Korem

PORTAL PAPUA - TNI dari Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 711/RKS melaksanakan berbagai upaya pencegahan peredaran barang-barang illegal dan terlarang masuk ke Indonesia melalui perbatasan. Salah satunya dengan menggelar sweeping dengan tidak mengenal waktu.

Kali ini Satgas Yonif 711/RKS melaksanakan kegiatan pemeriksaan atau sweeping pada malam hari dan berhasil mengamankan barang terlarang berupa ganja kering seberat 1 ons di jalan trans Jayapura-Wamena Kab. Keerom, pada Sabtu 24 September 2022.

Ganja seberat 1 ons yang berhasil diamankan di jalan Trans Jayapura-Wamena Kabupaten Keerom
Ganja seberat 1 ons yang berhasil diamankan di jalan Trans Jayapura-Wamena Kabupaten Keerom Septa/Media Korem

Dansatgas Pamtas RI-PNG Yonif 711/RKS Letkol Inf Mutakbir mengungkapkan penangkapan kepada pelaku pembawa ganja berawal saat personel Pos KM 76 dipimpin Letda Inf Ubaid, menggelar Sweeping malam hari pada pukul 19.00 Wit.

''Dari pukul 19.00 WIT Pos KM 76 melaksanakan sweeping dengan memberhentikan 2 (dua) orang masyarakat yang mengunakan 1 (satu) motor kendaraan roda dua. Setelah diperiksa, 2 orang pengendara atas nama DM dan MM ditemukan membawa ganja kering yang berada di dalam tas terbungkus plastik dengan berat sekitar 1 ons,'' jelas Dansatgas Pamtas RI-PNG Yonif 711/Rks Letkol Inf Mutakbir di Jayapura, Minggu 25 September 2022.

Ditemukan Dua Masyarakat Mengendara Motor berinisial DM dan MM yang membawa ganja kering
Ditemukan Dua Masyarakat Mengendara Motor berinisial DM dan MM yang membawa ganja kering Septa/Media Korem

Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh anggota Pos KM 76 ditemukan barang bukti lain berupa 1 motor Yamaha soul (tanpa surat-surat) dan surat-surat pribadi milik pelaku.

"Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diserahkan ke pihak Polres Keerom untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ucap Dansatgas.

Saat ini Barang bukti dan pelaku diamankan di Polres Keerom
Saat ini Barang bukti dan pelaku diamankan di Polres Keerom Septa/Media Korem

Dansatgas kembali menegaskan bahwa Kegiatan Sweeping ini dilakukan untuk mencegah peredaran barang terlarang yang tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kami sebagai pasukan pengamanan perbatasan akan terus mencegah peredaran barang terlarang terutama di wilayah perbatasan khususnya narkoba, agar generasi muda Papua tidak terjerumus ke dalam jerat Narkoba yang dapat merusak masa depannya, '' tutup Letkol Inf Mutakbir.

Penyerahan dari pihak Satgas Pamkas RI-PNG Yonif 711/Rks kepada Polres Keerom
Penyerahan dari pihak Satgas Pamkas RI-PNG Yonif 711/Rks kepada Polres Keerom Septa/Media Korem

Sementara itu ditempat terpisah, Danrem 172/PWY Brigjen TNI J.O Sembiring selaku Dankolakops menyampaikan apresiasi kepada prajurit Yonif 711/RKS yang berhasil mengamankan barang terlarang di wilayahnya.

"Terus laksanakan sweeping dan upaya-upaya dalam mencegah barang illegal dan terlarang masuk dan beredar di negara kita. Tidak peduli ganja yang dia bawa itu sedikit tetapi dari sedikit itu bisa membuat penggunanya menjadi ketagihan. Jika ketagihan pasti akan menggunakan segala cara untuk mendapatkannya. Hal ini tentunya akan merusak generasi masa depan," ujar Danrem.

Danrem berpesan agar para Satgas di setiap wilayah turut melibatkan tokoh agama dan tokoh adat dalam setiap kegiatan sehingga terjalin kemanunggalan TNI-Rakyat.***

Editor: Septa Kulsumawulan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x