PORTAL PAPUA - TNI dari Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 711/RKS melaksanakan berbagai upaya pencegahan peredaran barang-barang illegal dan terlarang masuk ke Indonesia melalui perbatasan. Salah satunya dengan menggelar sweeping dengan tidak mengenal waktu.
Kali ini Satgas Yonif 711/RKS melaksanakan kegiatan pemeriksaan atau sweeping pada malam hari dan berhasil mengamankan barang terlarang berupa ganja kering seberat 1 ons di jalan trans Jayapura-Wamena Kab. Keerom, pada Sabtu 24 September 2022.
Dansatgas Pamtas RI-PNG Yonif 711/RKS Letkol Inf Mutakbir mengungkapkan penangkapan kepada pelaku pembawa ganja berawal saat personel Pos KM 76 dipimpin Letda Inf Ubaid, menggelar Sweeping malam hari pada pukul 19.00 Wit.
''Dari pukul 19.00 WIT Pos KM 76 melaksanakan sweeping dengan memberhentikan 2 (dua) orang masyarakat yang mengunakan 1 (satu) motor kendaraan roda dua. Setelah diperiksa, 2 orang pengendara atas nama DM dan MM ditemukan membawa ganja kering yang berada di dalam tas terbungkus plastik dengan berat sekitar 1 ons,'' jelas Dansatgas Pamtas RI-PNG Yonif 711/Rks Letkol Inf Mutakbir di Jayapura, Minggu 25 September 2022.
Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh anggota Pos KM 76 ditemukan barang bukti lain berupa 1 motor Yamaha soul (tanpa surat-surat) dan surat-surat pribadi milik pelaku.
"Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diserahkan ke pihak Polres Keerom untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ucap Dansatgas.