PORTAL PAPUA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Perwakilan Provinsi Papua menyebut lebih dari satu orang dengan pangkat yang berjenjang dari Mayor, Kapten, Bintara hingga Tamtama terlibat dalam kasus pembunuhan mutilasi
Kasus pembunuhan dan mutilasi terhadap empat warga Nduga di Timika terjadi pada 22 Agustus 2022 lalu.
"Terkait kasus itu, pada 1 September 2022 saya memimpin dan kami bertemu dengan pak Kasdam XVII Cenderawasih beserta jajaran,"kata Kepala Perwakilan Komnas HAM Provinsi Papua, Frits Bernard Ramandey di Jayapura, Selasa,6 September 2022.
Baca Juga: Ketahuan Punya Kebun Ganja, Polisi Bekuk OI di Kampung Yewena
Menurutnya, pertemuan dengan Kasdam guna menanyakan perkembangan dari penanganan kasus ini. Sekaligus menyampaikan keprihatinan Komnas HAM terhadap kejadian itu.
Selanjutnya, pihaknya melakukan identifikasi tentang satuan yang disebutkan yaitu Brigif Raider/20 Ima Jaya Keramo dibawah Divisi 3/Kostrad Timika.
Baca Juga: Pasca Pembunuhan Mutilasi, Bupati Namia Imbau Warga Tenang
"Jadi, pertama sudah memverifikasi soal satuan yang bertugas dibawah institusi siapa. Meminta institusi TNI melalui Kodam XVII Cenderawasih untuk membuka akses,"ujarnya.
Lantaran, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah dua kali menyatakan bahwa untuk kasus ini harus dibuka dan diselesaikan secara tuntas lalu diikuti oleh berbagai pernyataan Panglima TNI.