Mahasiswa Nduga Demo Tuntut Pelaku Pembunuhan Mutilasi Mimika Dijatuhi Hukuman Mati

- 3 September 2022, 14:30 WIB
Suasana Mahasiswa Nduga di Kota Studi Jayapura menggelar aksi demo di Lingkaran Abepura, Kota Jayapura, Sabtu,3 September 2022 menuntut penyelesaian kasus pembunuhan mutilasi di Mimika
Suasana Mahasiswa Nduga di Kota Studi Jayapura menggelar aksi demo di Lingkaran Abepura, Kota Jayapura, Sabtu,3 September 2022 menuntut penyelesaian kasus pembunuhan mutilasi di Mimika /Humas Polda Papua /

PORTAL PAPUA – Mahasiswa Nduga di Kota Studi Jayapura menggelar aksi demo di Lingkaran Abepura, Kota Jayapura pada Sabtu,3 September 2022 menuntut Presiden dan Panglima TNI segera menyelesaikan kasus pembunuhan mutilasi di Mimika

Demonatrasi itudikawal dikawal ketat oleh anggota kepolisian. Massa demo menuntut penuntasan kasus pembunuhan empat warga sipil Nduga yang terjadi di Kabupaten Mimika pada 22 Agustus 2022 lalu.

Kepala Bidang Humas Polda Papua Kombes Polisi Drs. Ahmad Musthofa Kamal mengatakab aksi demo yang dilakukan oleh Mahasiswa Nduga itu berlangsung aman dan tertib.

Baca Juga: Rekonstruksi Kasus Korban Pembunuhan Mutilasi 4 Warga di Timika Dilakukan

"Demo berlangsung aman dan tertib, jalannya orasi mendapat pengamanan oleh anggota Polresta Jayapura Kota,"kata Kamal di Jayapura.

Menurut dia, unjuk rasa itu demo tak mengganggu aktivitas warga karena pendemo tak diizinkan berorasi di tengah jalan.

"Orasi yang mereka lakukan hanya dipinggir jalan, sehingga tidak mengganggu arus lalulintas, dan aktivitas warga tetap berjalan seperti biasa,"ujarnya.

Baca Juga: Hati-Hati, 10 Wilayah di Papua Berpotensi Terjadi Hujan Lebat Hingga Banjir

Kombes Kamal menyebut sebenarnya mahasiswa yang melakukan aksi demo berkeinginan melakukan longmars ke Kantor DPRP namun niat itu dihentikan oleh Kapolsek Abepura.

Halaman:

Editor: Musa Abubar

Sumber: Humas Polda Papua


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x