Antisipasi Tangki Modifikasi untuk Isi BBM Subsidi, Polres Nabire Gelar Sidak dan Razia

- 2 September 2022, 21:41 WIB
Suasana Kepolisian Resor Nabire menggelar sidak dan razia terhadap kendaraan yang diduga melakukan penyimpangan terhadap Bahan Bakar Minyak bersubsidi
Suasana Kepolisian Resor Nabire menggelar sidak dan razia terhadap kendaraan yang diduga melakukan penyimpangan terhadap Bahan Bakar Minyak bersubsidi /Humas Polda Papua /

PORTAL PAPUA – Kepolisian Resor Nabire menggelar sidak dan razia terhadap kendaraan yang diduga melakukan penyimpangan terhadap Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi

Sidak dan razia itu dilakukan terhadap kendaraan yang sedang antre disejumlah SPBU di wilayah Kabupaten Nabire.

Razia terhadap kendaraan yang diduga menggunakan tangki modifikasi untuk pengisian BBM bersubsidi itu berlangsung pada Rabu, 31 Agustus 2022.

Demikian disampaikan Kapolres Nabire AKBP I Ketut Suarnaya melalui rilis pers yang diterima, Jumat,2 September 2022.

AKBP I Ketut menjelaskan, sidak itu dilakukan oleh aparat gabungan yang terdiri dari Polres Nabire, Sub Den POM Nabire dan Sat Pol PP kabupaten setempat.

Baca Juga: Masih Ingat Pembunuhan dan Mutilasi di Mimika, Polda Papua Otopsi Potongan Jenazah

“Kami dari Polres Nabire melakukan penertiban dan penindakan terhadap oknum masyarakat yang membawa kendaraan dan diduga menggunakan tangki modifikasi,"kata Kapolres Nabire AKBP I Ketut Suarnaya.

Lanjut dia, mereka membawa jerigen atau drum saat melakukan antrian pengisian BBM dengan maksud untuk mencari keuntungan pribadi sehingga merugikan banyak orang.

I Ketut meminta kepada pihak operator SPBU apabila dalam pengisian BBM subsidi terdapat mobil yang menggunakan tangki modifikasi/jerigen dan bahkan menggunakan drum, harus menolak.

Menurutnya, SPBU harus berani dengan tegas menolak untuk tidak melayani, apabila rekan-rekan operator diintimidasi atau diancam segera melaporkan kepada pihak berwajib guna pengamanan.

Baca Juga: Berantas Buta Aksara, Polisi Ajar Warga Toladan Baca Tulis Hingga Bangun Honai Gabus

Dia mengatakan, barang bukti yang berhasil disita dalam penertiban tersebut di SPBU Wonorejo yakni empat unit kendaraan roda empat dan empat belas jerigen.

Selanjutnya, di SPBU Oyehe sebanyak 12 unit kendaraan roda enam, di SPBU Acela Barokah Sp2 sebanyak delapan unit kendaraan roda enam dan di SPBU Bukit Meriam dua unit kendaraan roda empat.

“Saat ini kendaraan yang telah kami amankan diserahkan ke Satuan Lalu Lintas Polres Nabire untuk dilakukan penilangan terhadap sopirnya sesuai dengan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,"ujarnya.

Kendaraan-kendaraan yang diamankan dengan kategori pelanggaran berat bakal ditahan dalam jangka waktu yang cukup lama.

Baca Juga: Tinjau TKP Pembunuhan dan Mutilasi, Benny : Segera Tuntaskan Kasus Ini

Kapolres I Ketut mengimbau kepada seluruh pihak/oknum siapapun yang masih bermain-main dengan melakukan monopoli BBM bersubsidi (Pertalite dan Solar) untuk berhenti melakukan kegiatan tersebut.

“Jangan karena diri anda sebagai para oknum hanya memikirkan kepentingan pribadi anda sendiri untuk mendapatkan keuntungan sehingga merugikan atau banyak masyarakat luas terzolimi/dirugikan,"katanya.

Ia mengajak para pihak yang berkompeten serta seluruh masyarakat luas yang di Kabupaten Nabire bersama-sama mengawasi penyaluran dan pendistribusian BBM bersubsidi.

Dengan demikian agar tersalurkan dengan baik dan tepat sasaran sehingga tak ada penyimpangan dalam pendistribusiannya.***

Editor: Musa Abubar

Sumber: Humas Polda Papua


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x