Dari sisi regulasi, Kepala LKPP juga menyebutkan bahwa pihaknya telah menyampaikan rencana undang-undang pengadaan barang dan jasa pemerintah. Sebagai pembanding, LKPP melihat sejumlah negara seperti Amerika Serikat, India, Filipina, hingga Tiongkok.
“Ini kami tadi sudah sampaikan benchmarking-nya di Amerika, kemudian juga di India, dan di beberapa negara yang lain termasuk di Filipina, di Tiongkok bagaimana mereka sangat kuat salah satunya adalah ada afirmasi terhadap produk-produk dalam negeri,” tuturnya.
LKPP juga melakukan konsolidasi pengadaan barang dengan menyatukan anggaran yang besar di beberapa kementerian. Sebagai contoh dalam pengadaan laptop di Kementerian Keuangan dan Kementerian Pendidikan, pemerintah bisa menghemat hingga Rp1,8 triliun karena adanya diskon yang mencapai 27,4 hingga 29 persen dari produsen karena pembelian dalam jumlah banyak.
Baca Juga: Pemerintah Akan Salurkan Bansos Sebesar Rp24,17 Triliun
“Kita tidak hanya satu, ada 6-7 produsen alhamdulillah kita bisa dapat diskon dari sini 27,4 persen dan 29 persen. Hasilnya, negara bisa hemat Rp1,8 triliun. Tentu di sistem pengadaan yang lain, Ibu Menteri Keuangan juga melihat bagaimana di negara lain bisa melakukan konsolidasi sehingga penghematan uang negara bisa berjalan dengan baik,” ucapnya.***