Ia berharap kedepannya kejadian seperti ini tidak terulang dan ada solusi bersama atas kejadian tersebut, antara PDAM dengan steakholder lain, seperti BKSDA, Dinas Kehutanan, Pemerintah Kota Jayapura dan Pemerintah Kabupaten Jayapura untuk menyikapi kondisi serupa.
"Jika eksploitasi di kawasan hutan lindung Cyclop tidak dihentikan, akan mengancam keberlangsungan pasokan air bersih. Hal ini dikarenakan jaringan peripaan PDAM yang melewati hutan lindung di kaki gunung Cyclop," ujarnya.
Diketahui, pada hari Rabu (24/8), Direktur Utama Teknik, Bastian Kapisa didampingi staf teknik meninjau langsung kerusakan jaringan perpipaan akibat aktivitas pengerukan ilegal di area dekat perpipaan. Tim teknik segera melakukan tindakan perbaikan pada hari Selasa (23/8) dan masa perbaikan diharapkan berjalan 4 hari, atau selesai pada hari ini, Sabtu, 27 Agustus 2022.***