PORTAL PAPUA - Pemerintah Kabupaten Keerom membayarkan gaji ke-13 bagi ASN di Kabupaten Keerom.
Hal ini seperti disampaikan Bupati Keerom, Piter Gusbager, SHut, MUP, dalam sebuah konferensi pers secara Daring dengan beberapa media, pagi ini, Rabu, 6 Juli 2022.
“Hari ini telah saya perintahkan untuk pembayaran gaji ke-13 kepada ASN Keerom dengan total dana keseluruhan sebesar Rp. 11.806.573.800 miliar yang diperuntukkan kepada ASN, anggota DPRD dan CPNS formasi tahun 2018 (80% dari gaji pokok),”ujarnya pada kesempatan tadi.
Ia juga berharap gaji Ke-13 ini bisa dimanfaatkan dengan baik lebih khususnya menjelang tahun ajaran baru, agar dapat memenuhi kebutuhan anak-anak untuk sekolah, baik untuk mendaftar maupun melengkapi kebutuhan sekolah lainnya.
Baca Juga: Bupati Piter Gusbager Apresiasi Rindam XVII Cenderawasih yang Mendidik Satpol PP Keerom
Kaka Piter –panggilan akrabnya- juga menambahkan, gaji Ke-13 ASN ini diharapkan dapat bermanfaat bagi keerom sendiri, yang artinya pembelajaran gaji Ke-13 ini dilakukan di seputar keerom, sehingga ada perputaran uang yang memberikan manfaat untuk daerah ini.
Bukan hanya ASN dan DPRD, sekolah-sekolah juga diharapkan dapat melakukan hal yang sama, memenuhi kebutuhan ASN dan para guru harus melakukan pembelanjaan di keerom saja.
“Besar harapan saya, bagi penerima gaji Ke-13 ini untuk tingkatkan kinerja, bekerja dengan jujur, disiplin tinggi dan rasa tanggung jawab, bekerja sama dengan pemerintah, mendukung visi misi kepala daerah untuk mewujudkan perubahan di kabupaten keerom,”tambahnya.
Baca Juga: Presiden Jokowi Dorong Transformasi Polri Jadi Institusi Modern
Tak lupa ia mengingatkan, bahwa pemerintah sudah memberikan hak ASN, maka ia meminta ASN beserta penerima manfaat lainnya untuk menunaikan kewajiban nya yaitu bekerja sebaik-baiknya untuk kab. Keerom. ***