Warga Papua Diajak Beralih ke Siaran TV Digital

- 25 April 2022, 08:25 WIB
 Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Papua, Jeri A. Yudianto,.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Papua, Jeri A. Yudianto,. /papua.go.id/

Baca Juga: Ini Harapan Sang Legenda untuk Persipura Jayapura

“Sebab sudah pasti pada 30 April 2022 mendatang, penghentian siaran televisi analog mulai diterapkan”. 

“Jadi saya kira kita harus bersiap sebelum tanggal itu penutupan siara TV analaog dimulai. Sehingga warga tidak lagi kaget tetapi telah terbiasa,” ujar ia.

Jeri menerangkan, saat penerapan program tersebut, warga yang sudah memiliki televisi digital dapat secara langsung menerima siaran. hanya saja, apabila televisinya belum digital atau masih analog, maka harus menambahkan alat Set Top Box (STB). 

“Ada dua cara mendapatkan STB, pertama dengan cara membeli sendiri bagi orang yang mampu, sementara bagi orang tidak mampu itu akan disiapkan oleh negara dalam hal ini melalui lembaga penyiaran multipleksing,” jelas Jeri. 

Baca Juga: Jelang Arus Mudik Lebaran 2022, Kemenkes Siapkan 340 Pos Kesehatan

Sementara untuk warga yang kurang, tambah dia, bisa mendapatkan STB gratis dengan syarat terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), memiliki TV analaog dan ada siaran digital di lokasi tempat tinggalnya. 

 

“Untuk di Papua itu sudah bisa diakses melalui situsnya yang disiapkan oleh lembaga penyiaran multipleksing, kalau tidak salah saat ini yang sudah muncul di layar TV itu dari RCTI. Nanti datanya diambil dari DTKS itu,” tandasnya. ***

Halaman:

Editor: Eveerth Joumilena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah