Perlu Kesadaran Lalu Lintas di Kota Sentani, 169 Kendaraan Roda Dua Terjaring Razia

- 17 Maret 2022, 14:00 WIB
Kasat Lantas Polres Jayapura Iptu Baharudin Buton.
Kasat Lantas Polres Jayapura Iptu Baharudin Buton. /Irfan - Portal Papua.

PORTAL PAPUA -  Selama 14 hari pelaksanaan Operasi Keselamatan Cartenz 2022 di wilayah Kota Sentani, Kabupaten Jayapura, sebanyak 169 kendaraan roda dua terjaring razia, karena melanggar peraturan lalulintas.

Hal ini disampaikan Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W. A. Maclarimboen, S.IK., M.H., melalui Kasat Lantas Polres Jayapura, Iptu Baharudin Buton, ketika disambangi wartawan media online ini bersama satu media elektronik lokal, di ruang kerjanya, Kamis 17 Maret 2022.

Menurut Kasat Lantas Polres Jayapura Iptu Baharudin Buton, selama operasi Keselamatan Cartenz 2022, sebanyak 169 kendaraan roda dua terjaring razia operasi Keselamatan Cartenz 2022, di wilayah Kota Sentani Kabupaten Jayapura selama 14 hari.

"Jadi terkait hasil operasi kemarin untuk pengendara yang melanggar dan langsung ditilang itu sebanyak 169. Jenis pelanggaran dari kendaraan roda dua yang terjaring terdiri dari 97 tidak menggunakan helm, 12 tidak memiliki atau membawa SIM, 40 lupa membawa atau tidak ada STNK dan pelanggaran kelengkapan seperti plat nomor kendaraan sebanyak 20," ujar Iptu Baharudin Buton, yang baru sehari bertugas sebagai Kasat Lantas Polres Jayapura menggantikan Kasat Lantas yang lama AKP Jusman Mori.

Dikatakan, pelanggarannya ada yang tidak memakai helm, tidak membawa SIM dan kelengkapan seperti plat nomor kendaraannya tidak ada dan surat-suratnya mati pajak.

"Itu hasil dari operasi Keselamatan Cartenz 2022 selama 14 hari yang kami lakukan di wilayah Kota Sentani. Jadi semua kendaraan yang terjaring razia ditilang, dan tetap kami memberikan imbauan atau teguran-teguran kepada pengendara," katanya.

"Tapi kalau kita lihat sudah membahayakan pengendara yang lain itu pasti kami akan melakukan penegakan hukum di lapangan berupa penilangan. Supaya menjadi efek jera kepada pengendara yang tidak tertib berlalulintas," ujar mantan Kanit Regident Satlantas Polres Jayapura tersebut.

Ia juga menyebutkan, melalui operasi Keselamatan Cartenz 2022 ini, bukan lihat dari berapa banyaknya angka pelanggaran. Akan tetapi, sejauh mana perubahan sikap masyarakat dalam berkendara dan mengutamakan keselamatan berlalulintas dengan baik dan benar.

"mematuhi aturan berlalulintas dengan baik dan benar. Sehingga dengan menciptakan ketertiban berlalulintas, maka angka kecelakaan pasti akan menurun. Meskipun operasi Keselamatan Cartenz ini telah berakhir, kami akan tetap melaksanakan penegakan hukum bagi mereka yang melanggar aturan dan disiplin lalulintas,” pungkas mantan Kasat Lantas Polres Jayawijaya ini. ***

Editor: Eveerth Joumilena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah