Masyaraka Adat di Grime Nawa Minta Lindungi Hutan dan Cabut Izin PT PNM

- 9 Maret 2022, 21:22 WIB
Ibu rosita saat menyerahkan aspirasi.
Ibu rosita saat menyerahkan aspirasi. /

Menteri LHK No. 1/2022 yang memuat nama PT PNM sebagai salah satu perusahaan yang menerima pencabutan izin pelepasan kawasan hutan.

Bagi masyarakat adat yang telah lama khawatir akan keberadaan PT PNM tentu pengumuman ini memberi harapan besar, apalagi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mencabut

pelepasan kawasan hutan untuk perusahaan tersebut. Namun, faktanya di lapangan menunjukkan hal sebaliknya.

Menurut laporan Mongabay hampir dua tahun tidak ada aktivitas di kamp perusahaan.

Beberapa hari setelah pengumuman oleh Presiden, terpantau di lapangan aktivitas pembukaan

lahan oleh perusahaan. Analisis citra satelit yang dilakukan Greenpeace dari awal Januari hingga 12 Februari 2022 terpantau 70 hekar hutan sudah gundul di lokasi yang teridentifikasi sebagai konsesi PT PNM. Aktivitas ini mendapat penolakan dari masyarakat adat.Penolakan Rosita Tekcuari terhadap PT PNM, salah satu perusahaan yang terafiliasi dengan

taipan Anthoni Salim,[1] telah berlangsung sejak awal mengetahui kehadiran perusahaan. Pada 2018, Bupati Jayapura sebenarnya telah menetapkan Bukit Isyo Rhempang Muaif sebagai hutan adat masyarakat hukum adat Yawadatum. Lokasi ini mencakup hutan yang masuk dalam konsesi PT PNM.

“Kehadiran perusahaan ini akan mengakibatkan kehilangan mata pencaharian, kehilangan tempat tinggal, dan kehilangan satwa yang biasa hidup bersama mereka seperti cendrawasih,” ungkap Franky Samperante, Direktur Pusaka Bentala Rakyat. Hutan tempat perusahaan

tersebut akan beroperasi merupakan hutan tersisa yang menjadi ruang hidup masyarakat adat dari lembah Grime dan Nawa, termasuk bagi Rosita.

Terhadap aktivitas penebangan kayu yang dilakukan perusahaan sejak Januari 2022 tersebut patut diduga dilakukan secara ilegal. “Setelah dicek di laman resmi KLHK, tidak ada pelaporan

Halaman:

Editor: Eveerth Joumilena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah