Tokoh Adat dan Tokoh Agama di Jayapura Dukung Pemekaran DOB di Papua

- 2 Maret 2022, 18:07 WIB
 Ketua FKUB Kabupaten Jayapura, Pendeta Alberth Yoku. Ketua II PGGP Provinsi Papua Pendeta M.P.A. Maury, S.Th dan Ketua LMA Port Numbay, George Awi.
Ketua FKUB Kabupaten Jayapura, Pendeta Alberth Yoku. Ketua II PGGP Provinsi Papua Pendeta M.P.A. Maury, S.Th dan Ketua LMA Port Numbay, George Awi. /Irfan - Portal Papua


Senada dengan Alberth Yoku, Ketua II Persekutuan Gereja-gereja Papua (PGGP) Papua, Pendeta M.P.A. Maury, S.Th, menuturkan, bentuk dukungan dari masyarakat sangat penting. Sebab, pemerintah sedang berupaya membangun bangsa demi kesejahteraan rakyatnya, jadi tidak perlu ada penolakan soal pembentukan daerah Otonomi baru di Papua.


"Bapak-bapak, Ibu-ibu umat tuhan, dan umat gereja, saya ingin mengajak kita semua tidak usah bingung dan takut apalagi menolak, tapi kita ikuti rencana Tuhan," ajak Ketua PGPI Provinsi Papua ini.
Selain itu, Pendeta Maury menambahkan, satu hal yang paling penting dan perlu menjadi perhatian bersama ialah selalu panjatkan doa bersama, dengan begitu pemekaran Provinsi baru di Papua akan terlaksana. Sebab, ini bentuk rencana Tuhan melalui program Pemerintah.

Ketua Forum Masyarakat Tabi Bangkit Pendeta, Alberth Yoku, S.Th., M.Th.
Ketua Forum Masyarakat Tabi Bangkit Pendeta, Alberth Yoku, S.Th., M.Th. Video WhatsApp


"Kita harus bekerja sama dengan Polri, mari kita dukung pekerjaan ini dan apabila sudah waktunya kita sama-sama melihat ada hal-hal yang tidak sesuai dengan kebudayaan pasti kita tolak. Namun hal-hal yang sesuai dengan kebudayaan, mari kita semua terima," harapnya.


Bentuk dukungan lain juga dikemukakan, Ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Port Numbay, George Awi menyampaikan, tidak ada alasan untuk menolak pembentukan DOB. Sebab, menurutnya dengan DOB akan berdampak bagi kesejahteraan, keadilan dan pemerataan pembangunan di semua sektor.


"Pasti akan terbuka lapangan kerja baru, jadi baik bagi anak-anak kita setelah lulus sekolah dan masuk dunia kerja," pungkas Ondoafi Nafri ini.


Untuk diketahui, Pemerintah menetapkan kebijakan moratorium pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) sejak tahun 2014 hingga saat ini. Kendati demikian, terbitnya Undang-Undang (UU) Nomor 2/2021 tentang Perubahan kedua atas UU Nomor 21/2001 tentang Otonomi Khusus Provinsi Papua justru mengamanatkan pembentukan daerah baru di wilayah Papua.


Rencananya, akan ada tiga Rancangan Undang-Undang (RUU) yang mengatur pemekaran DOB di Papua, yakni RUU tentang Provinsi Papua Tengah, RUU Provinsi Papua Pegunungan Tengah, dan RUU Provinsi Papua Selatan.

Ketua Wilayah Gereja Kriste Nazarene di Tanah Papua, Pdt. George Sorontouw, M.Th.
Ketua Wilayah Gereja Kriste Nazarene di Tanah Papua, Pdt. George Sorontouw, M.Th. Video WahtsAppp

Hal Senada juga disampaikan Ketua Wilayah Gereja Kriste Nazarene di Tanah Papua, Pdt. George Sorontouw, M.Th., yang mengatakan sangat mendukung aadanya pemekaran provinsi, karena pasti akan ada banyak manfaat dan mendorong kita semua untuk bekerja.

Halaman:

Editor: Eveerth Joumilena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah