Tidak Ada Korban Jiwa! Polisi Tangani Pesawat Tergelincir di Sugapa

- 28 Februari 2022, 19:41 WIB
Tidak Ada Korban Jiwa! Polisi Tangani Pesawat Tergelincir di Sugapa. Richard (PP)
Tidak Ada Korban Jiwa! Polisi Tangani Pesawat Tergelincir di Sugapa. Richard (PP) /

PORTAL PAPUA - Pesawat jenis SAS PK-FSW yang bermuatan sembako dan enam orang penumpang tergelincir di bandara Bilorai Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Papua, Senin 28 Februari pukul 08.37 WIT.

Menurut Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Drs. Ahmad Musthofa Kamal, pesawat yang tergelincir itu akibat ban depan pecah dan terbang dari Bandara Nabire.

“Kejadian tergelincir pesawat tersebut terjadi ketika landing dari arah Runway 09 Bandara Bilorai, kemudian arak sekitar 50 meter dari titik landing awal di landasan pesawat SAS PK-FSW mengalami pecah ban bagian depan. Sehingga pesawat tergelincir keluar arah kanan landasan,” Kata Kombes Kamal.

Mantan Kapolres Halmahera Selatan ini pun menuturkan, pesawat kecil itu terbang dari Nabire dengan mengakut enam penumpang dan sembako serta bahan bangunan.

“Atas peristiwa tersebut tidak ada korban jiwa atau luka-luka atas kecelakaan tersebut,” tutur Kabid Humas Polda Papua.

Selain itu, kata Kamal, pesawat tersebut masih berada di landasan bandara. “Pesawat SAS PK-FSW di bawa oleh Pilot Capt. Alion Belau dan Fo Irela Yudiasto mengalami kerusakan pada bagian mesin baling baling, ban depan patah dan bagasi depan,” kata Kabid Humas Polda Papua.

“Akibat dari kecelakaan tergelincirnya pesawat SAS PK-FSW tersebut tidak terdapat korban jiwa baik yang luka-luka maupun meninggal dunia,” jelas Kabid Humas.

Kombes Kamal menjelaskan, aktifitas penerbangan di Bandara Bilorai, Distrik Sugapa Kabupaten Intan Jaya masih tetap berjalan, dan mendapat pengamanan dari aparat gabungan TNI-Polri.

“Penerbangan di Bandara Bilorai tetap berjalan seperti biasa, anggota gabungan dari TNI-Polri disana masih melakukan pengamanan. Kasus pesawat tergelincir tersebut sudah ditangani oleh Satuan Reskrim Polres Intan Jaya,” tutup Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal. ***

 

Editor: Richard Mayor


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x