Polisi Bekuk 3 Pelajar Spesialis Pencuri Motor dan 2 Penadahnya di Jayapura

- 28 Februari 2022, 14:53 WIB
Polisi Bekuk 3 Pelajar Spesialis Pencuri Motor dan 2 Penadahnya di Jayapura. Richard (PP)
Polisi Bekuk 3 Pelajar Spesialis Pencuri Motor dan 2 Penadahnya di Jayapura. Richard (PP) /

PORTAL PAPUA - Jajaran kepolisian di wilayah hukum Polresta Jayapura Kota terus melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap para pelaku pencuri motor di wilayah Kota Jayapura, yang sangat meresahkan masyarakat.

Kerja kepolisian itu kian nyata, dimana tiga pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor, serta dua orang penadah motor curian berhasil ditangkap.

Mereka ini sering melakukan aksi pencurian motor di Kota Jayapura.

"Di Distrik Jayapura Selatan, wilayah hukum kami dimana kami telah menangkap tiga pelaku spesialis curanmor di Kota Jayapura, yakni RM (17), RDZ alias RD (17) dan EAH (17)," kata Kapolsek Jayapura Selatan, Kompol Hendrik Seru, Senin 28 Februari 2022.

Dari hasil interogasi, ketiga pelaku berinisial RM (17), RDZ alias RD (17) dan EAH (17) ini, mereka berstatus pelajar.

Selain tiga pelaku, dua penadah motor curian pun ikut ditangkap yakni, ERE (31) dan O (28)

"Dari hasil penangkapan terhadap 3 pelaku dan 2 penadah motor curian tersebut, kami juga telah menyita sebanyak 8 unit motor curian dari aksi mereka selama ini " ujar Kapolsek.

Selanjutnya, penyidik telah menetapkan status tersangka kepada para pelaku dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian bermotor dengan ancaman 9 tahun penjara, untuk ketiga tersangka pelajar itu.

Serta dua orang penadah motor curian dikenakan pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. ***

Editor: Richard Mayor


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah