PORTAL PAPUA - Pemilihan Calon Wakil Bupati Biak Numfor masa sisa jabatan periode 2019 – 2024 dilakukan akhirnya memilih Calvin Mansnembra Resmi Terpilih Sebagai Wakil Bupati Biak Numfor
Sebelumnya, Panitia Pemilihan Khusus (Pansulih) Cawabup di DPRD Biak Numfor saat ini sedang melakukan tahapan pemilihan, salah satunya yang kini sudah dilakukan adalah pencabutan nomor urut kedua Cawabup.
Dalam pencabutan nomor urut yang dilakukan oleh kedua calon di depan Pansuslih DPRD Biak Numfor, Cawabup Calvin Mansnembra mendapatkan nomor urut dua (2) dan Cawabup Max Ricard Krey mendapatkan nomor urut (1).
Setelah pencabutan nomor urut maka selanjutnya Pansulih akan mengandekan penentuan tanggal pemilihan yang akan dibawa dalam rapat paripurna, pasalnya waktu 14 Februari 2022 yang telah ditentukan akan ditinjau ulang, mengingat ada agenda lain dari Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, dalam hal ini Bupati dan Ketua DPRD Biak.
Sebagaimana informasi yang diterima melalui Sidang istimewa Perhitungan suara Pemilihan Wakil Bupati Biak, 14 Feb 2022, Max F. Krey mendapatkan IIIII IIII = 9 suara dan
Calvin Mansnembra mendapatlkan IIIII IIIII IIIII = 15 suara, sehingga tepatnya total Suara = 24 Suara, yang akhirnya dimenangkan Wakil Bupati terpilih, Calvin Mansnembra. ***