Diduga Teroris, Seorang Pengusaha Ikan beserta Istrinya yang Hamil di Merauke Dibekuk Polisi

- 30 Mei 2021, 16:45 WIB
Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri
Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri /Dok. Humas.polri.go.id

PORTAL PAPUA-Pasangan suami Istri terduga teroris di Kabupaten Merauke, Papua, yang berprofesi sebagai pengusaha ikan dibekuk polisi pada Jumat, 28 Mei 2021.

Penangkapan pasangan suami istri tersebut rupanya membuat kaget serta geger masyarakat di sekitarnya.

Baca Juga: Densus 88 Tangkap 10 Terduga Teroris di Merauke

Berdasarkan pengakuan dari tetangga pelaku teroris suami istri tersebut, keduanya merupakan sosok yang tertutup di tengah tetangganya.

Penanggung jawab rumah kontrakan yang dihuni terduga teroris, Sutami, juga mengaku sempat kaget dengan kedatangan belasan personel polisi bersenjata lengkap.

"Kami disuruh menjauh dari rumuah kontrakan yang dimasuki polisi. Rumah yang dimasuki polisi bersenjata lengkap itu dihuni pengusaha ikan," kata Sutami, saat dihubungi, Sabtu, 29 Mei 2021.

Baca Juga: Almarhum Briptu Stevanus M. Sanoi, Korban Penyerangan KKB, Dikenal sebagai Sosok yang Bermasyarakat

"Rumah itu dikontrak oleh Pak Sapri (40) bersama istrinya yang sedang hamil. Sebelum lebaran, istrinya sudah pulang ke kampungnya," tambah Sutami.

Selain itu, Sutami juga mengaku bahwa rumah yang ditempati Supri dan istrinya telah dikontrak 3 tahun lalu. Keduanya dikenal tertutup dengan tetangga di sekitarnya.

Halaman:

Editor: Atakey


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x