Salah Satu Anggota KKB Pimpinan Terinus Enumbi yang Ditangkap Satgas Nemangkawi Jalani Pemeriksaan di Puncak

- 23 Mei 2021, 20:21 WIB
LW saat berada di dalam mobil
LW saat berada di dalam mobil /

Kasatgas Humas Operasi Nemangkawi Kombes M. Iqbal Alqudusy mengatakan, LW sebelumnya telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Puncak.

DPO diterbitkan sejak 9 Maret 2020 terkait tindak pidana pencurian dengan kekerasan senjata api Laras panjang jenis SS1 V1 milik seorang prajurit TNI di Kampung Biak, Distrik Mewoluk, Kabupaten Puncak Jaya.

Baca Juga: Luiz Suarez Man Of The Match Laga Real Valladolid VS Atletico Madrid

"LW merupakan bagian dari KKTB Ternus Enumbi pecahan Goliat Tabuni. LW ini sebelumnya telah masuk DPO Kepolisian," kata Kombes Iqbal, pada Minggu malam.

Atas tindakannya tersebut, terang Kombes Iqbal, LW kini dijerat dengan Pasal 365 Ayat (1) KUHPidana dan Pasal 55 Ayat (1) KUHPidana.

LW sendiri saat ini telah diamankan di Polres Puncak Jaya guna menjalani pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.

"Saat ini, LW masih dalam pemeriksaan di Polres Puncak Jaya ," tutur Kombes Iqbal.

Halaman:

Editor: Atakey


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x