Mendagri Tito: Pemekaran di Papua Akan Ada 6 Provinsi

- 10 April 2021, 09:46 WIB
Mendagri Tito Karnavian / Foto: Humas Kemendagri
Mendagri Tito Karnavian / Foto: Humas Kemendagri /

 

 

PORTAL PAPUA-Mendagri Tito Karnavian dalam pertemuannya bersama Panitia Khusus Revisi UU Otsus Papua di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Kamis (8/4) mengemukakan bahwa Provinsi Papua bakal menjadi enam provinsi yakni Papua Barat Daya, Papua Barat, Papua Tengah, Pegunungan Tengah, Papua Selatan dan Papua Tabi Saireri.

Menurut Tito pemekaran wilayah Papua penting mengingat kondisi geografisnya yang sangat luas telah berdampak pada percepatan pembangunan yang berbiaya mahal, akses yang sulit serta birokrasi yang panjang.

Baca Juga: Bangga, Boaz Solossa Jadi Salah Satu Pemain Terbaik Sepanjang Sejarah Piala AFC

Mendagri Tito mencontohkan dengan hasil positif dari pemekaran Provinsi Papua menjadi Papua Barat meski awalnya menimbulkan pro dan kontra.

"Ini kita harapkan sama mereplikasi bagaimana percepatan Papua Barat berubah, mereplikasinya di Papua yang masih beberapa daerah cukup tertinggal melalui menyerap aspirasi pemekaran tersebut," kata Tito.

Berdasarkan paparan Tito sebanyak enam kabupaten atau kota yaitu Raja Ampat, Sorong Selatan, Maybrat, Tambrauw dan Kota Sorong akan menjadi bagian Provinsi Papua Barat Daya.

Baca Juga: Empati Demi Keharmonisan (P. Noker Keraf, CSsR)

Halaman:

Editor: Atakey


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x