Kaum Awam Gelar Aksi Tolak MoU Uskup Agung Merauke dengan PT Tunas Sawa Erma

- 22 Maret 2021, 09:07 WIB
Aksi penilakan MoU Uskup dengan salah satu perusahaan
Aksi penilakan MoU Uskup dengan salah satu perusahaan /

PORTAL PAPUA-Kaum Awam Katolik Papua kembali melakukan aksi protes dan penolakan terhadap MoU Uskup Agung Merauke, Mgr. Petrus Canisius Mandagi, MSC dengan PT Sawa Erma yang merupakan salah satu perusahan kelapa sawit yang ada di Kabupaten Merauke, Provinsi Papua.

Melalui MoU tersebut Uskup Agung Merauke membuka kerja sama hingga menerima bantuan dana dengan dalil program Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahan tersebut.

Baca Juga: Gendong Jenazah Seberangi Sungai Deras, Anggota Polisi di Manokwari Ini Viral di Medsos

Berdasarkan keterangan, Uskup Mandagi meneken MoU tersebut dengan berdalih bahwa perusahaan memberi dana CSR untuk pembangunan seminari di Keuskupan Agung Merauke.

Aksi penolakan tersebut dilakukan pada Minggu 21 Maret 2021 oleh sekelompok anak muda Katolik asli Papua yang memiliki keprihatinan terhadap hutan, tanah, dan masa depan masyarakat asli Merauke.

Baca Juga: Tabrak Pembatas Jalan Hingga Terseret sejauh 14,90 Meter, Pria di Manokwari Ini Tewas Ditempat

Mereka meminta Uskup Keuskupan Agung Merauke (KAME) untuk mencabut kembali Mou dengan PT. Tunas Sawa Erma (PT TSE) yang telah diteken pada 5 Januari 2021 lalu karena dianggap perusahan kelapa sawit tersebut dapat merusak hutan adat, alam, dan tanah masyarakat asli.

Selain itu, kerja sama yang telah diteken oleh Uskup Agung Merauke itu dinilai tidak benar-benar memahami derita dan perjuangan orang Marind-Papua dimana hutan mereka selama ini telah dirusak oleh perusahaan untuk perkebunan kelapa sawit.

Menanggapi hal tersebut, Petrus Supardi, melalui akun Facebooknya memosting aksi penolakan MoU tersebut dengan memberikan sejumlah komentar pada statusn FB-nya.

Halaman:

Editor: Atakey


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x