Seorang Pembina Asrama di Timika Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap 13 Muridnya

- 12 Maret 2021, 21:51 WIB
Ilustrasi Pelecehan Seksual.
Ilustrasi Pelecehan Seksual. /Dok.PMJ

Diketahui, para korban sebanyak 13 murid ini ialah siswa kelas satu dan dua sekolah dasar. Mereka merupakan anak dibawah umur dengan tingkat usia antara lima sampai tujuh tahun.

“Korban berumur antara 5 hingga 7 tahun dan saat ini duduk di kelas satu dan dua sekolah dasar. Aksi pencabulan tersebut dilakukan pelaku di kamar mandi Taruna Papua,” jelas Hermanto.

Baca Juga: Sinopsis Kulfi, 13 Maret 2021 Kulfi Benturkan Tangannya Hingga Berdarah Karena Sikander Tak Mencintainya

Hermanto mengatakan, pihak kepolisian menemukan fakta bahwa, kejadian pelecehan tersebut telah terjadi pada November 2020 sampai Februari 2021 kemarin.

“Pelaku percobaan pencabulan melakukan aksi bejarnya terhadap 12 anak yang lain, namun mereka menolak, sehingga mereka harus dipukuli dengan kabel,” ujarnya.

Hingga kini pelaku telah diamankan pihak kepolisian Polres Mimika dari kediaman keluarganya di Jalan Budi Utomo, Kamis 11 Maret. Pelaku harus mendekam di dalam tahanan polres Mimika guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut terhadap peristiwa tersebut.*

Rafael Fautngiljanan

Halaman:

Editor: Atakey


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x