Sejumlah Oknum Guru PNS Malas Mengajar, DPRD Tambrauw Minta Dinas Pendidikan Beri Sanksi

- 6 Maret 2021, 07:13 WIB
Tahap-tahap Jadwal Seleksi ASN 2021 untuk PPPK guru
Tahap-tahap Jadwal Seleksi ASN 2021 untuk PPPK guru /Pixabay/sasint

PORTAL PAPUA-Masyarakat di Kabupaten Tambrauw sangat menyayangkan sejumlah guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang tidak menjalankan tugasnya secara maksimal alias malas mengajar sehingga anak-anak mereka kurang mendapatkan pendidikan yang layak dan sebagaimana mestinya.

Baca Juga: 14 Orang di Afganistan Tewas Tertimpa Salju Longsor

Situasi miris tersebut membuat Masyarakat tidak tinggal diam. Mereka pun langsung mengadu kepada pemerintah daerah, dalam hal ini DPRD Kabupaten Tambrauw yang merupakan representasi dari wakil rakyat untuk menyampaikan aspirasi masyrakat.

Menyikapi dan menindaklanjuti pengaduan masyarakat tersebut, Wakil ketua II DPRD Kabupaten Tambrauw Yosep Airai mendesak Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tambrauw yang baru Yosep Yewen,Amd untuk mampu menindak tegas oknum-oknum guru yang malam mengajar.

Baca Juga: Jangan Anggap Sepele, Pasir akan Menjadi Masalah Terbesar di Dunia

” Guru-guru yang tidak maksimal dalam melaksanakan tugasnya sebagai pendidik seharusnya ditindak tegas. Dikenakan sangsi begitu,” tegas Yosep Airai di hadapan media pada 3 Maret 2021 lalu.

Berdasarkan hasil pengamatan di lapangan selama ini, memang benar bahwa cukup banyak guru di Kabupaten Tambrauw yang berstatus PNS tidak menjalankan tugas mengajarnya di tempat tugasnya masing-masing dan lebih banyak berkeliaran di kota.

” Disini, kita tidak pukul rata, bahwa semua guru yang berstatus PNS berkeliaran di Kota daripada mengajar. Tapi yang terjadi di lapangan kebanyakan faktanya seperti begitu,” jelas Yosep.

Baca Juga: Sinopsis Love Story 6 Maret 2021 Argadana Marah Anita Karena Mentunangankan Maudy dengan Rama

Belum lagi di masa pandemi COVID-19 ini, guru-guru yang berkeliaran di kota bisa menjadi sasaran empuk penularan COVID-19 yang suatu waktu dapat mewabah di Kabupaten Tambrauw apabila guru yang telah terpapar COVID-19 kembali ke tempat tugasnya.

Oleh karena itu, Yosep menghimbau juga agar semua elemen masyarakat terlebih khusus para guru untuk sama-sama menjaga status Kabupaten Tambrauw sebagai zona hijau.

” Laporan data dari Satgas Covid Provinsi Tambrauw sekarang zona hijau. Kita harus pertahankan itu. Jangan sampai zona hijau berubah, jadi merah,” ungkapnya

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 6 Maret 2021, Elsa Jatuh Sakit dan Marah Nino Walapun Tetap Menceraikannya

Sementara itu, ketika dikonfirmasi, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tambrauw Yosep Yewen, Amd, menyampaikan bahwa terkait masukan yang disampaikan pihaknya akan terlebih dahulu melakukan rapat internal, untuk mengecek kebenaran informasi tersebut.

” Saya akan melakukan rapat internal terlebih dahulu. Setelah itu baru kita lihat mana-mana yang tidak beres kita akan sangsi,” tutur beliau.

Elvis Romariio

Editor: Atakey


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x