Sejumlah Oknum Guru PNS Malas Mengajar, DPRD Tambrauw Minta Dinas Pendidikan Beri Sanksi

- 6 Maret 2021, 07:13 WIB
Tahap-tahap Jadwal Seleksi ASN 2021 untuk PPPK guru
Tahap-tahap Jadwal Seleksi ASN 2021 untuk PPPK guru /Pixabay/sasint

PORTAL PAPUA-Masyarakat di Kabupaten Tambrauw sangat menyayangkan sejumlah guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang tidak menjalankan tugasnya secara maksimal alias malas mengajar sehingga anak-anak mereka kurang mendapatkan pendidikan yang layak dan sebagaimana mestinya.

Baca Juga: 14 Orang di Afganistan Tewas Tertimpa Salju Longsor

Situasi miris tersebut membuat Masyarakat tidak tinggal diam. Mereka pun langsung mengadu kepada pemerintah daerah, dalam hal ini DPRD Kabupaten Tambrauw yang merupakan representasi dari wakil rakyat untuk menyampaikan aspirasi masyrakat.

Menyikapi dan menindaklanjuti pengaduan masyarakat tersebut, Wakil ketua II DPRD Kabupaten Tambrauw Yosep Airai mendesak Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tambrauw yang baru Yosep Yewen,Amd untuk mampu menindak tegas oknum-oknum guru yang malam mengajar.

Baca Juga: Jangan Anggap Sepele, Pasir akan Menjadi Masalah Terbesar di Dunia

” Guru-guru yang tidak maksimal dalam melaksanakan tugasnya sebagai pendidik seharusnya ditindak tegas. Dikenakan sangsi begitu,” tegas Yosep Airai di hadapan media pada 3 Maret 2021 lalu.

Berdasarkan hasil pengamatan di lapangan selama ini, memang benar bahwa cukup banyak guru di Kabupaten Tambrauw yang berstatus PNS tidak menjalankan tugas mengajarnya di tempat tugasnya masing-masing dan lebih banyak berkeliaran di kota.

” Disini, kita tidak pukul rata, bahwa semua guru yang berstatus PNS berkeliaran di Kota daripada mengajar. Tapi yang terjadi di lapangan kebanyakan faktanya seperti begitu,” jelas Yosep.

Baca Juga: Sinopsis Love Story 6 Maret 2021 Argadana Marah Anita Karena Mentunangankan Maudy dengan Rama

Halaman:

Editor: Atakey


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x