Miliki Dua Sekda yang Dilantik Bersamaan, Ini Penjelasan Gubernur Papua

- 2 Maret 2021, 11:28 WIB
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian melantik Dance Y. Flassy sebagai Sekda Provinsi Papua defenitif
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian melantik Dance Y. Flassy sebagai Sekda Provinsi Papua defenitif /PORTAL PAPUA/

PORTAL PAPUA-Gubernur Papua, Lukas Enembe akhirnya bicara terkait pelantikan dua pejabat Sekretaris Daerah Provinsi Papua pada Senin (1/3).

Pada pelantikan Senin kemarin di Papua, Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal melantik Doren Wakerkwa menjadi Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Papua. Sedangkan di Jakarta, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian melantik Dance Y. Flassy sebagai Sekda Provinsi Papua defenitif.

Baca Juga: Subsidi Token Listrik Gratis Maret 2021 Bakal Tersalur, Ini Cara Dapatkan Lewat PLN Mobile

Dari keterangan pers tertulis yang diterima Portal Papua pada Senin malam, Gubernur Lukas menjelaskan tetap menghargai dan tetap melaksanakan Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 159/TPA Tahun 2020 yang mengangkat Dance Yulian Flassy menjadi Sekda Papua definitif.

Sedangkan untuk pelantikan Doren Wakerkwa sebagai Penjabat Sekda Provinsi Papua pada Senin dilakukan karena masa jabatan Wakerkwa sebagai Penjabat Sekda berakhir hari itu juga sehingga untuk menghindari kekosongan jabatan dilantik kembali.

"Kami tidak tahu pada waktu yang sama juga pelantikan Sekda (Papua,red) definitif oleh Menteri Dalam Negeri di Jakarta. Kami hanya hindari kekosongan jabatan, makanya kami kembali memperpanjang masa jabatan Penjabat Sekda (hingga) enam bulan ke depan," kata Enembe, seperti yang tertulis pada rilis.

Baca Juga: Turnamen Piala Menpora Digelar 21 Maret 2021

Dari rilis tersebut Enembe menegaskan akan menerima Dance Yulian Flassy sebagai Sekda Provinsi Papua definitif setelah masa jabatan Doren Wakerkwa sebagai Penjabat Sekda Papua berakhir. Menurut Enembe ini adalah solusi yang paling sesuai dengan budaya Papua.

Rafael Fautngiljanan

Halaman:

Editor: Atakey


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x