BREAKING NEWS: Mantan Kadis PUPR Kaimana Ditahan Polda Papua Barat Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Talud

- 1 Maret 2021, 21:18 WIB
Ilustrasi korupsi.
Ilustrasi korupsi. /Dok. Hallo Media/M. Rifa'i Azhari

PORTAL PAPUA-Atas dugaan korupsi pada proyek pembangunan talud Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) berlokasi di Kampung Coa, Kabupaten Kaimana. Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kaimana berinisial NKH akhirnya ditahan  di rumah tahanan Polda Papua Barat

Setelah berkoordinasi dengan pihak kepolisian, penahanan langsung dilakukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kaimana, dan diperkirakan penahanan dilakukan selama 30 hari.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Senin 2 Maret 2021, Capricorn Punya Banyak Waktu Luang, Aquarius Buat Pasangan Kecewa

“Sementara diproses administrasi untuk ditahan. Rencana kami titip untuk malam ini di rumah tahanan Polda Papua Barat, nanti akan kami pindahkan ke Lapas,” jelas Kajari Kaimana melalui Kasie Pidsus Willy Ater, SH ketika dikonfirmasi melalui saluran teleponnya, Senin (1/3) malam.

Diketahui, hari ini, dakwaan terhadap NHK dilakukan secara daring. Kejaksaan Negeri Kaimana, pada Senin,(01/03) mengadakan terhadap NHK.

Baca Juga: Ramalan Zodiak 2 Maret 2021, Cencer Hadapi Tantangan Berat, Leo Terlihat Menyenangkan, Virgo Merasa Kesal


“Ditahan selama 30 hari sejak hari ini, sampai 30 Maret 2021 untuk proses persidangan penuntutannya, untuk NHK, sampai hari ini kita agenda sidang pembacaan dakwaan dimana yang bersangkutan ini selaku plt kepala Dinas PUPR Kabupaten Kaimana tahun anggaran 2017 dan juga beliau selaku KPA kuasa pengguna anggaran." Katanya.

Dakwaan terhadap perkaranya NHK adalah dakwaan primer pasal 2 ayat satu UU RI no 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah di ubah dan di tambah dengan UU RI tahun 2001 Jo pasal 55 ayat satu ke 1 KUHP.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Selasa 2 Maret 2021,Aries Asmaranya Baik, Taurus Perlu Waspada, Gemini Frustasi

Halaman:

Editor: Atakey


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x