414 Unit RTLH Ditargetkan Kementerian PUPR untuk 5 Kabupaten di Provinsi Papua

- 14 Februari 2021, 16:03 WIB
Ilustrasi rumah bantuan pemerintah.
Ilustrasi rumah bantuan pemerintah. /ANTARA/Raisan Al Farisi

PORTAL PAPUA - Demi pemerataan pembangunan dari Sabang sampai Merauke, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Ditjen Perumahan akan menyalurkan bantuan kepada masyarakat yang rumahnya tidak layak huni pada tahun 2021 ini.

Secara khusus di Provinsi Papua, program BSPS atau yang lebih dikenal dengan istilah bedah rumah, pada tahap I akan ditargetkan sekitar 414 unit rumah tidak layak huni (RTLH).

Untuk perealisasian 414 unit RTLH di Provinsi Papua, Kementerian PUPR menyiapkan anggaran sebanyak Rp11,97 miliar.

Baca Juga: Awalnya Tabu, Kini Mainan Seks Jadi Halal oleh Pasangan di Perancis, Ini Alasannya!

"Program BSPS ini akan kami salurkan kepada masyarakat yang rumahnya tidak layak huni. Pelaksanaannya pun merata di berbagai provinsi di Indonesia mulai dari Sabang sampai Merauke," ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Khalawi Abdul Hamid dalam siaran pers di Jakarta, Minggu, 14 Februari 2021.

Menurut Khalawi, Program BSPS ini merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas rumah masyarakat yang tidak layak huni secara swadaya.

Namun bantuan yang diberikan pemerintah tersebut hanya merupakan stimulan agar dapat memicu semangat gotong-royong dari masyarakat untuk membangun rumahnya agar bisa lebih layak huni, sehat dan nyaman.

Baca Juga: Cara Cek Penerima BSU Gelombang II: Bisa Online, WhatspApp Hingga SMS

Itu artinya, masyarakat akan diberdayakan sebagai tenaga kerja untuk melaksanakan program bedah rumah Kementerian PUPR di lapangan.

Untuk itu, sebanyak lima kabupaten di Provinsi Papua akan menjadi target pelaksanaan Program BSPS, sebagimana disampaikan oleh Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (P2P) Wilayah Papua I, Faisal Soedarno di Jayapura.

"Melalui program tersebut, Kementerian PUPR berharap masyarakat Papua bisa tinggal di hunian yang layak huni sekaligus menjadi penggerak perputaran ekonomi daerah setempat," tutur Faisal.

Baca Juga: Jelang 16 Besar Liga Champions Kontra Barcelona, Manager PSG Mantapkan Kepercayaan Diri Pemain

Berdasarkan data Balai P2P Wilayah Papua I, imbuh Faisal, Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) Program BSPS Tahap I Provinsi Papua yakni mendapatkan kuota sebanyak 414 unit rumah.

Pelaksanaannya akan dilakukan di Kabupaten Jayapura (16 unit), Kabupaten Keerom (99 unit), Kabupaten Jayawijaya (140 unit), Kabupaten Lany Jaya (94 unit) dan Kabupaten Kepulauan Yapen (65 unit).

Untuk meninjau kesiapan masyarakat di lapangan dan calon penerima bantuan, Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR melalui Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Wilayah Papua I Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Papua juga telah melakukan monitoring dan evaluasi proses pelaksanaan program BSPS.

Baca Juga: Produk Jam Tangan Pintar Milik Facebook Siap Dirilis, Bisa Digunakan untuk Berkirim Pesan

Ia mengemukakan bahwa masyarakat sebagai penerima bantuan juga dituntut untuk berperan aktif dalam setiap proses pelaksanaannya, baik yang bersifat administrasi maupun teknis.

“Kami juga akan menerjunkan Tenaga Fasilitator Lapangan untuk mendampingi masyarakat untuk melaksanakan Program BSPS ini di lapangan,” terang Faisal.*** (Elvis Romario)

Editor: Ade Riberu

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah