Bawaslu Temukan Dugaan Pelanggaran Pilkada Susulan di Kabupaten Boven Digoel, Papua

- 28 Desember 2020, 21:28 WIB
Anggota Bawaslu Provinsi Papua Ronal Manoak.
Anggota Bawaslu Provinsi Papua Ronal Manoak. /PORTAL PAPUA/Humas Polda Papua

“Saat ini masih proses penyidikan lebih lanjut dan telah kami arahkan. Bawaslu juga akan melakukan penyelidikan lebih dalam terhadap keterlibatan tim, bahkan penyelenggara terkait penyalahgunaan C pemberitahuan ini,” lanjutnya.

Selain itu, dari pengawasan di sejumlah TPS, Bawaslu mendapati banyaknya kekurangan surat suara serta adanya upaya mobilisasi massa dan dugaan money politic.

“Kita dapat informasi itu, sehingga kita langsung turun dan mengecek langsung di sini,” katanya.

Baca Juga: Ramalan Cinta 12 Zodiak Senin 28 Desember 2020, Scorpio akan Bertemu Seseorang dari Masa Lalu

Pengawasan terhadap pelaksaan pemungutan suara Pilkada susulan di Kabupaten Boven Digoel telah dilakukan Bawaslu Boven Digoel dan tim supervisi sejak hari pertama pelaksanaan Pilkada.***

Halaman:

Editor: Ade Riberu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah