Komnas HAM Papua Kembali Menerima Pengaduan, dari Forum Komunikasi Mahasiswa Penerima Beasiswa Otsus

25 Januari 2024, 16:41 WIB
Pihak Komnas HAM RI perwakilan Papua yang di ketuai oleh Frits B Ramandey,S.Sos.,M.H ketika menerima pengaduan dari Forum Komunikasi Mahasiswa Penerima Beasiswa Otsus Dalam dan Luar Negeri, Kamis 25 Januari 2024 (Portal Papua) Silas Ramandey /

 

PORTAL PAPUA - Terkait 17 mahasiswa asal Papua yang menimba ilmu di Amerika Serikat yang akan di pulangkan kembali karena tidak membayar tungakan oleh Pemerintah Provinsi Papua yang berasal dari dana Otsus.

Membuat forum komunikasi mahasiswa penerima beasiswa otsus dalam dan luar negeri yang diketuai oleh Jhon Reba kembali lakukan pengaduan ke kantor Komnas HAM RI perwakilan Papua.

Dengan membawa data -data pelengkap yang mana mereka diterima langsung oleh Frits B Ramandey, S.Sos.,M.H selaku ketua Komnas HAM RI perwakilan Papua, Kamis 25 Januari 2024 siang.

Menurut Jhon Reba pihaknya dari semalam hingga hari ini (Kamis) telah menerima pesan email langsung dari kampus para mahasiswa Papua kuliah di Amerika bahwa ada 14 anak dari Provinsi Papua yang akan di berangkatkan pulang pada tanggal 25 Januari 2024 waktu Amerika (Besok) terkait dengan tungakan semester.

"Ini satu permohonan yang sangat kepada Komnas HAM agar mendorong masalah ini kepada pemerintah supaya jangan lagi ada korban yang terus dari mahasiswa",ujarnya.

Lebih lanjut Jhon Reba memohon kepada para pejabat yang ada di pemerintah provinsi Papua supaya punya hati nurani kepada anak -anak Papua yang menimba ilmu.

Karena mereka yang berkuliah ini anak -anak dari provinsi Papua, mereka bisa ada ditempat pendidikan baik luar Papua dan di luar negeri maupun yang ada di Papua ini karena ada program pemerintah berdasarkan adanya implementasi Otonomi Khusus.

"Jadi mari punya hati untuk mereka, karena kami sudah bicara hal ini berulang -ulang kali kepada pemerintah provinsi Papua",terangnya lagi.

Selain itu dirinya juga minta kepada Pemprov Papua berfikir kebutuhan dasar orang Papua yakni tentang pendidikan dan kesehatan.

"Apakah pemerintah atau negara ini sudah tidak punya uang", tanya Jhon Reba dengan mata berkaca -kaca penuh kesedihan yang mendalam.

Komnas HAM RI perwakilan Papua juga menerima dokumen -dokumen pelengkap dari Forum Komunikasi Mahasiswa Penerima Beasiswa Otsus Papua Dalam dan Luar Negeri yang di Ketuai Jhon Reba (Portal Papua) Silas Ramandey
Sementara itu pada kesempatan yang sama, Frits Ramandey katakan jika melihat dokumen -dokumen yang disampaikan oleh Forum komunikasi Mahasiswa Penerima Beasiswa Otsus Dalam dan Luar Negeri ini sudah seharusnya di level Kemendagri.

"Pertanyaannya kenapa ini tidak bisa dieksekusi", tanya Ramandey.

Sehingga Frits B Ramandey,S.Sos.,M.H menyebutkan Komnas HAM dalam kewenangan dari permasalhan ini akan menyurat untuk meminta klarifikasi dan akan melihat dokum dari forum komunikasi mahasiswa penerima beasiswa otsus Papua apakah ada potensi pengabaian dan kalau ada sanksinya bisa pidana.

"Ini karena sudah terprogram dalam otsus lalu kenapa bisa ada pengabaian. Jadi itu yang akan kami lakukan dalam kewenangan Komnas HAM",katanya.

Ramandey ingatkan Pemerintah Provinsi Papua karena pendidikan itu alokasi yang kemudian mendapat presentasi di UU Otonomi Khusus.

Jadi ini harus diselesaikan karena kata Frits Ramandey kalau tidak diselesaikan akan menjadi masalah seperti terjadinya kampanye hitam di luar negeri tentang otonomi khusus di Papua.

"Dan kita juga akan telusuri apakah ada potensi korupsi di tahun -tahun sebelumnya. Kenapa tidak di lunasi, kenapa bisa ada tungakan -tungakan ini bisa di telusuri apakah ada potensi korupsi ataukah ini sudah di programkan tapi di alihkan",jelas Ramandey.***

Editor: Silas Ramandey

Tags

Terkini

Terpopuler