Bupati Piter Gusbager Bayarkan Rp11 Miliar Lebih Gaji 13 Bagi ASN Kabupaten Keerom

7 Juli 2022, 14:00 WIB
Bupati Keerom, Piter Gusbager, SHut, MUP, dalam sebuah konferensi pers secara Daring dengan beberapa media, pagi ini, Rabu, 6 Juli 2022. /Arief Nugroho / lintaspapua.com/

PORTAL PAPUA  - Pemerintah Kabupaten  Keerom membayarkan gaji ke-13 bagi ASN di Kabupaten Keerom.

Hal ini seperti disampaikan Bupati Keerom, Piter Gusbager, SHut, MUP, dalam sebuah konferensi pers secara Daring dengan beberapa media, pagi ini, Rabu, 6 Juli 2022.

Baca Juga: Resmi, Gubernur Papua Izinkan Persipura Gunakan Salah Satu Stadion Terbaik di Asia Tenggara Sebagai Home -Base

“Hari ini telah saya perintahkan untuk pembayaran gaji ke-13 kepada ASN Keerom dengan total dana keseluruhan sebesar Rp. 11.806.573.800 miliar yang diperuntukkan kepada ASN, anggota DPRD dan CPNS formasi tahun 2018 (80% dari gaji pokok),”ujarnya pada kesempatan tadi.

Ia juga berharap  gaji Ke-13 ini bisa dimanfaatkan dengan baik lebih khususnya menjelang tahun ajaran baru, agar dapat memenuhi kebutuhan anak-anak untuk sekolah, baik untuk mendaftar maupun melengkapi kebutuhan sekolah lainnya.

Baca Juga: Bupati Piter Gusbager Apresiasi Rindam XVII Cenderawasih yang Mendidik Satpol PP Keerom

Kaka Piter –panggilan akrabnya- juga menambahkan, gaji Ke-13 ASN ini diharapkan dapat bermanfaat bagi keerom sendiri, yang artinya pembelajaran gaji Ke-13 ini dilakukan di seputar keerom, sehingga ada perputaran uang yang memberikan manfaat untuk daerah ini.

Bukan hanya ASN dan DPRD, sekolah-sekolah juga diharapkan dapat melakukan hal yang sama, memenuhi kebutuhan ASN dan para guru harus melakukan pembelanjaan di keerom saja.

 

“Besar harapan saya, bagi penerima gaji Ke-13 ini untuk tingkatkan kinerja, bekerja dengan jujur, disiplin tinggi dan rasa tanggung jawab, bekerja sama dengan pemerintah, mendukung visi misi kepala daerah untuk mewujudkan perubahan di kabupaten keerom,”tambahnya.

 Baca Juga: Presiden Jokowi Dorong Transformasi Polri Jadi Institusi Modern  

Tak lupa ia mengingatkan, bahwa pemerintah sudah memberikan hak ASN, maka ia meminta ASN beserta penerima manfaat lainnya untuk menunaikan kewajiban nya yaitu bekerja sebaik-baiknya untuk kab. Keerom. ***

Editor: Fransisca Kusuma

Sumber: LintasPapua.Com

Tags

Terkini

Terpopuler