Disorda Papua Diskusikan Kepemudaaan dan Keolahragaan Bersama Wartawan Usai Buka Puasa

24 April 2022, 21:11 WIB
Suasana diskusi usai buka puasa bersama Disorda Papua Bersama Wartawan di Jayapura. /Irfan /Portal Papua/

PORTAL PAPUA -  Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua melalui Dinas Olahraga dan Pemuda (Disorda) melaksanakan buka puasa bersama wartawan media cetak, elektronik dan online, di Hotel Horison Ultima Entrop, Distrik Jayapura Selatan, Provinsi Papua, Minggu 24 April 2022.

Kegiatan juga dirangkai dengan diskusi santai tentang keolahragaan dan kepemudaan di Papua itu bertujuan untuk memperkuat jalinan silaturrahmi antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua melalui Dinas Olahraga dan Pemuda (Disorda) dengan para wartawan yang selama ini telah meliput kegiatan keolahragaan dan kepemudaan di Papua.

Baca Juga: Budaya Malu, Setiap Orang Tak Luput Dari Kesalahan

Apalagi, Provinsi Papua telah berhasil sebagai tuan rumah pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX dan Pekan Paralimpik Nasional (Peparnas) XVI tahun 2021. Karena keberhasilan dan kesuksesan ini tentunya tidak lepas dari kerjasama seluruh stakeholder olahraga, termasuk peran besar media massa sebagai unsur terdepan dalam mempromosikan dan menyampaikan informasi kepada masyarakat.
Kegiatan ini juga dihadiri sejumlah kepala bidang (Kabid), kepala seksi (Kasie) dan staf di Disorda Provinsi Papua.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Olahraga dan Pemuda (Disorda) Provinsi Papua, Alexander K. Y. Kapisa, S.T., mengatakan, buka puasa bersama yang dirangkai dengan diskusi tentang keolahragaan dan kepemudaan ini merupakan langkah untuk memperkuat jalinan silaturrahmi antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua melalui Dinas Olahraga dan Pemuda (Disorda) dengan para wartawan.

"Ini adalah langkah untuk mempererat tali silaturrahmi antara Disorda dengan teman-teman wartawan, sehingga kedepannya semakin kuat jalinan silaturrahmi tersebut," imbuhnya.

Ketika ditanya terkait UPTD yang akan mengelola venue, kata Plt. Kadis Alexander Kapisa, "Memang belum ini ya, dari sisi aturan memang ketentuan dan dasar hukumnya sudah ada. Cuma untuk pengisiannya, dan pelaksanaan UPTD sendiri itu masih dikaji oleh tim dari Baperjakat, untuk ijin layak atau tidaknya UPTD pengelola venue ini,".

Baca Juga: Ini Harapan Sang Legenda untuk Persipura Jayapura

Alexander Kapisa menjelaskan, ada beberapa opsi dalam konteks pemeliharaan dan pemanfaatan venue-venue ini.

"Jadi, kendalanya memang masih disitu. Apakah di untungkan atau tidak untuk kita menggunakan UPTD atau kita langsung menuju (menggunakan) BUMD. Nah, itu yang masih di kaji terus. Karena plus minus daripada penggunaan UPTD ini kan tidak ada bedanya dengan dinas yang sekarang ini. Karena UPTD ini tetap akan ada dibawah dinas dan aturan pelaksanaannya harus ikuti aturan pemerintah," jelasnya.

Baca Juga: Jelang Arus Mudik Lebaran 2022, Kemenkes Siapkan 340 Pos Kesehatan

"Sedangkan, di sisi lain kita menghadapi beberapa kendala di lapangan yang tidak bisa, atau akan sangat banyak berbenturan dengan aturan pemerintah," tambah Alexander Kapisa.

"Terkait ini saya pun dibantu oleh pak Kabid, untuk terus bagaimana melihat dan memberikan advice kepada pihak-pihak terkait sebelum penggunaan organisasi mana yang tepat untuk pemeliharaan dan pemanfaatan venue-venue ini. Jadi, ini masih berproses baik pilihan untuk UPTD atau BUMD yang akan melakukan pemeliharaan dan pemanfaatan venue-venue tersebut," tukasnya.***

Editor: Eveerth Joumilena

Terkini

Terpopuler