Tangkap 4 Anggota KKB, Polisi Temukan Informasi Petunjuk Mengejutkan di Handphone

17 Maret 2021, 18:54 WIB
Ter Jangkup, anggota KKB Kali Kopi pimpinan Joni Botak dikawal aparat bersenjata lengkap dihadirkan saat konferensi pers di Kantor Pelayanan Polres Mimika, Rabu. 17 Maret 2021. /ANTARA/Evarianus Supar

PORTAL PAPUA-Personil gabungan TNI-Polri berhasil meringkus 4 orang yang diduga anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) Kalikopi Mimika di Jalan Trans Papua (Timika-Nabire) pada Sabtu tanggal 13 Maret 2021 lalu.

Adapun identitas dari keempat anggota KKB tersebut, yakni Eno Kulla (18), Ter Jangkup (23 Tahun), Tinus Jangkup (17), dan Jerinus Jangkup, (23 Tahun).

Baca Juga: Sosok Penasihat Spiritual, Jhon Bartunek yang Pindah Agama dan Jadi Pastor Katolik

Penangkapan tersebut berawal dari tindak lanjut Laporan Hasil Penyelidikan (LHP) terkait kasus Penembakan Mobil PJJ Brimob dan Bus Iveco milik PT. Freeport tanggal 08 Maret 2020 silam oleh salah satu pelaku penembakan yang telah diketahui keberadaannya di Kota Timika.

Dari hasil informasi yang dihimpun dari lapangan diketahui bahwa pelaku penembakan tersebut berada di Jalan Trans Papua tepatnya di sekitar Jembatan Nugure bersama ketiga temannya yang sedang melaju dengan sebuah mobil Toyota Avanza berwarna putih.

Baca Juga: Tragis, Bocah 11 Tahun Dipenggal Mati Depan Ibunya

Kemudian, tim personil gabungan melakukan penyelidikan di sekitar Jembatan Nugure Jalan Trans Papua serta mencurigai mobil Avanza putih tersebut dengan nomor Polisi PA 1629 MM yang melaju kencang mengarah ke PT. PAL.

Selanjutnya, tim personil gabungan melakukan pembuntutan dan berhasil menghadang kendaraan tersebut dan langsung meringkus pelaku penembakan bersama ketiga temannya.

Saat meringkus keempat pelaku, tim personil gabungan menemukan sejumlah barang bukti seperti 1 (Satu) Unit HP merk Samsung Galaxy A10S warna hitam.

Baca Juga: Dana Alokasi Bantuan PSU di Papua Rp 3,7 M

Guna pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut, keempat pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Mimika.

Terkait kasus tersebut, Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Drs. Ahmad Musthofa Kamal, SH pun membenarkan adanya aksi penembakan terhadap mobil PJJ Brimob dan Bus Iveco milik PT. Freeport oleh salah satu pelaku bernama Ter Jangkup alias Ter.

Musthofa mengatakan bahwa dari hasil pemeriksaan awal terhadap keempat pelaku tersebut diketahui salah satunya yakni an. Ter Jangkup alias Ter merupakan salah satu pelaku penembakan mobil PJJ Brimob dan Bus Iveco milik PT. Freeport di Utikini Lama Distrik Tembagapura yang terjadi tanggal 08 Maret 2020 sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP / 136 / III / 2021 / Papua / Polres Mimika, tanggal 13 Maret 2021.

Baca Juga: Jelang Putusan MK, Asosiasi Bupati Imbau Warga Papua Jaga Keamanan

Selain itu, dari hasil pengecekan dan penyelidikan HP milik Ter Jangkup diperoleh foto-foto saat akan melakukan aksi penembakan yang semakin membenarkan aksi Ter Jangkup tersebut.

Personil gabungan TNI - Polri yang ada di Timika telah berkomitmen tidak akan berhenti untuk mengusut tuntas kasus tersebut sebab banyak rencana-rencana KKB yang sementara dipimpin oleh Jonni Botak telah diketahui aparat gabungan.

Salah satunya ialah meminta bantuan bahan makanan (bama), sehingga personil gabungan akan berusaha tidak ada bama yang masuk untuk membantu kelompok tersebut.

Musthofa juga berharap agar masyarakat Mimika dapat turut mendukung TNI-POLRI dalam menjaga situasi keamanan wilayah hukum Polres Mimika dan Provinsi Papua pada umumnya tertutama terkait dengan KKB.*

Editor: Atakey

Tags

Terkini

Terpopuler