Seorang Pembina Asrama di Timika Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap 13 Muridnya

12 Maret 2021, 21:51 WIB
Ilustrasi Pelecehan Seksual. /Dok.PMJ

PORTAL PAPUA-Seorang pria yang merupakan pembina di Sekolah Asrama Taruna Papua berinisial DFL, diduga melakukan pelecehan seksual terhadap 13 muridnya. Pelecehan tersebut dilakukan di kamar mandi sekolah Asrama tersebut.

Diketahui aksi bejat tersebut telah dilancarkan pelaku sejak November 2020 hingga Februari 2021 kemarin. Parahnya, korban yang dominan murid laki-laki itu mendapatkan perlakukan layaknya istri pelaku.

Baca Juga: Danau Unik di Indonesia yang Terletak di Ketinggian

Menurut keterangan Pihak Kepolisian, Pelaku melancarkan aksi bejatnya terhadap para murid dengan cara meminta ciuman serta memeluk korban. Bukan hanya itu, parahnya lagi pelaku juga minta agar alat kelaminnya dimasukkan ke dalam mulut korban.

Lantas, korban yang menolak mendapatkan siksaan berupa pukulan dengan menggunakan kabel di seluruh tubuh korban.

Kasus tersebut harus dibawah ke pihak kepolisian setelah sebanyak 5 orang siswa korban pelecehan, mengadu ke guru mereka setelah mendapatkan siksaan karena tidak melayani aksi bejat pelaku. Dari laporan yang diterima, para guru sepakat untuk  membawa kasus ini ke jalur hukum.

Baca Juga: Penerus Tahta Swedia Positif Covid-19

Para guru kemudian melaporkan aksi bejat tersebut kepada pihak kepolisian.
Setelah dilakukan penyidikan oleh Polres Mimika, pihak kepolisian menemukan sebanyak 13 anak yang ternyata telah menjadi korban pelecehan seksual, sementara 12 lainya juga mengalami kekerasan fisik karena menolak ajakan pelaku.

“Mereka yang menjadi korban pencabulan rata-rata adalah laki-laki dan hanya satu siswi perempuan,” kata Kasatreskrim Polres Mimika, AKP Hermanto kepada wartawan, Jumat 12 Maret 2021.

Diketahui, para korban sebanyak 13 murid ini ialah siswa kelas satu dan dua sekolah dasar. Mereka merupakan anak dibawah umur dengan tingkat usia antara lima sampai tujuh tahun.

“Korban berumur antara 5 hingga 7 tahun dan saat ini duduk di kelas satu dan dua sekolah dasar. Aksi pencabulan tersebut dilakukan pelaku di kamar mandi Taruna Papua,” jelas Hermanto.

Baca Juga: Sinopsis Kulfi, 13 Maret 2021 Kulfi Benturkan Tangannya Hingga Berdarah Karena Sikander Tak Mencintainya

Hermanto mengatakan, pihak kepolisian menemukan fakta bahwa, kejadian pelecehan tersebut telah terjadi pada November 2020 sampai Februari 2021 kemarin.

“Pelaku percobaan pencabulan melakukan aksi bejarnya terhadap 12 anak yang lain, namun mereka menolak, sehingga mereka harus dipukuli dengan kabel,” ujarnya.

Hingga kini pelaku telah diamankan pihak kepolisian Polres Mimika dari kediaman keluarganya di Jalan Budi Utomo, Kamis 11 Maret. Pelaku harus mendekam di dalam tahanan polres Mimika guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut terhadap peristiwa tersebut.*

Rafael Fautngiljanan

Editor: Atakey

Tags

Terkini

Terpopuler