PGI Berkomitmen Bantu LPSK Usut Tuntas Kasus Penembakan Pendeta Yeremia di Intan Jaya

16 Februari 2021, 19:21 WIB
Ilustrasi penembakan. /UNSPLASH/Max Kleinen

PORTAL PAPUA - Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) berkomitmen untuk membantu LPSK dalam mengusut kasus penembakan terhadap Pendeta Yeremia Zanambai.

Kasus penembakan Pendeta Yeremia Zanambai di Intan Jaya yang terjadi pada September 2020 lalu, rupanya mendapat perhatian serius dari Lembaga Perlindungan aksi dan Korban (LPSK).

LPSK bahkan tidak tanggung-tanggung turun langsung ke lapangan untuk menemukan bukti-bukti yang komprehensif dan lengkap terkait kasus penembakan tersebut.

Baca Juga: Kasus Belum Dilimpahkan ke Kejaksaan, Masa Tahanan Ambroncius Nababan Diperpanjang 40 Hari

Namun, sebelum turun langsung ke lapangan, LPSK terlebih dahulu menemui Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Kasus Intan Jaya di Jakarta.

Pertemuan yang berlangsung di Jakarta itu dilakukan usai LPSK memutuskan menerima permohonan perlindungan saksi pada kasus penembakan Pendeta Yeremia tersebut

"Pengumpulan informasi tidak saja di Jakarta, tetapi kami juga akan menggali masukan di Papua,” kata Wakil Ketua LPSK Maneger Nasution dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat.

Baca Juga: Wikan Sakarianto Sebut Kemendikbud Fokus Pendidikan Vokasi Sarjana Terapan hingga Doktor Terapan

Nasution menuturkan bahwa informasi-informasi yang akan dikumpulkan termasuk masukan dari pihak-pihak yang lebih dulu turun ke lapangan pada kasus ini.

Hal ini dirasa sangat perlu sebagai tahap awal proses perlindungan yang akan diberikan kepada saksi kasus Intan Jaya.

Tidak hanya itu, dengan turun ke lapangan, LPSK bisa mendapatkan gambaran secara lebih komprehensif tentang kondisi di lapangan sehingga koordinasi dan komunikasi harus terus dibangun guna terselenggaranya tujuan tersebut.

Baca Juga: BREAKING NEWS: MK Menolak Gugatan Paslon Yance-Felix di Pilkada Sorong Selatan

"Koordinasi dan komunikasi terus kami jalin dengan harapan proses perlindungan nantinya dapat berjalan sesuai dengan harapan," katanya.

Pada pertemuan itu, LPSK bertemu juga dengan Ketua TGPF, Benny Mamoto dengan maksud agar Benny dapat menggambarkan secara singkat hasil kerja timnya dalam menyelidiki kasus penembakan Pendeta Yeremia di Intan Jaya.

Benny juga memberikan beberapa masukan untuk proses perlindungan yang akan dilakukan LPSK.

Baca Juga: Wamen PUPR, Jhon Wempi Watipo Sebut Akan Manfaatkan Tailing Freeport Untuk Mendukung Infrastruktur di Papua

Benny berharap LPSK dapat memberikan perlindungan maksimal kepada pihak-pihak yang mengetahui kejadian sehingga mereka bisa memberikan kesaksian dengan aman tanpa intimidasi di persidangan agar kasus tersebut bisa tuntas.

Terkait dengan situasi dan kondisi umum di lokasi, Benny juga menyarankan LPSK berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan di Papua mengingat eskalasi dan kondisi di lapangan yang sulit diprediksi.

Sebelumnya, Selasa 2 Februari 2021, Nasution juga berkoordinasi dengan salah satu anggota TGPF yang juga anggota Komisi Hukum Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI), Johny Simanjuntak.

Baca Juga: Wamen PUPR Jhon Wempi Agendakan Kawasan Perbatasan Papua Jadi Tempat Upacara HUT RI

Dari Johny, tim LPSK juga mendapatkan banyak masukan untuk memperkuat proses perlindungan yang akan dilakukan.

"LPSK harus mampu meyakinkan bahwa negara memiliki layanan bagi para saksi dan korban pada kasus ini. PGI siap membantu LPSK jika diperlukan, khususnya dalam membangun kepercayaan dari masyarakat di sana," ucapnya.*** (Elvis Romario)

Editor: Ade Riberu

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler