Tak Terima Ditegur, Seorang Pria di Wamena Aniaya Pendeta dengan Senjata Tajam

31 Januari 2021, 19:40 WIB
Para pelaku penganiayaan (duduk) usai ditangkap dan diamankan aparat kepolisian dari Polres Jayawijaya, Minggu 31 Januari 2021. /PORTAL PAPUA/Humas Polda Papua

PORTAL PAPUA – Seorang pria di Wamena berinisial KW tega menganiaya Pendeta Tomas Tabuni dengan menggunakan senjata tajam. Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu 31 Januari 2021, sekitar pukul 16.35 WIT, bertempat di Jalan Hom-Hom Muai Wamena Kabupaten Jayawijaya.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Drs. Ahmad Musthofa Kamal, S.H menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi, peristiwa tersebut bermula dari saat korban Tomas Tabuni pulang dari Gereja Gidi di Jalan Hom-Hom Wamena, sendirian dengan menggunakan motor honda versa warna hitam.

Sesampainya di Pinggir Jalan Hom-Hom Muai Wamena, korban berhenti dan memarkirkan kendaraannya, kemudian menghampiri sebuah mobil yang dikendarai pelaku dan sebelumnya nyaris menyenggol korban di Jalan SD Percobaan.

Baca Juga: Stefan William dan Natasha Wilona Kian Dekat, Segera “Duet” di Kanal YouTube Terbaru

“Korban yang menghampiri kendaraan tersebut hendak menanyakan kenapa nyaris menyenggol korban apakah sengaja atau tidak sengaja. Pelaku yang dalam pengaruh minuman keras tidak terima atas penyampaian korban lalu mendekati korban dan tiba-tiba rekan pelaku mendorong korban, di saat bersamaan pelaku mengeluarkan alat tajam berupa sebilah pisau yang diselipkan di pinggangnya lalu menikam korban,” kata Kabid Humas dalam keterangan yang diterima Portal Papua Pikiran Rakyat, Minggu 31 Januari 2021 malam.

Ahmad melanjutkan, setelah pelaku melakukan penikaman terhadap korban, pelaku langsung melarikan diri ke Jalan Muslimah Wamena.

Sementara itu, saksi yang melihat kejadian tersebut langsung melapor ke piket Jaga Polres Jayawijaya.

Baca Juga: Bocoran Sinopsis Uttaran Minggu 31 Januari 2021, Ambika Dibakar Hidup-hidup oleh Saudaranya Sendiri?

Usai mendapat laporan dari saksi, lanjut Ahmad, pihak kepolisian setempat langsung bergerak menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mencari pelaku yang sedang melarikan diri ke arah Jalan Muai Wamena dengan menggunakan mobil Innova PA 7962 BC. Saat itu, pelaku masih berada di bawah pengaruh minuman keras.

Petugas yang melakukan pengejaran kemudian berhasil mengamankan dua orang yang merupakan teman pelaku, yang sama-sama berada di dalam mobil. Keduanya kemudian dibawa ke Mapolres Jayawijaya guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Sedangkan pelaku utama dalam peristiwa tersebut baru diamankan petugas sekitar pukul 16.35 WIT, dan dlangsung dibawa ke Mapolres Jayawijaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga: LENGKAP! Kunci Jawaban Tema 6 Kelas 5 SD, Subtema 3 Pembelajaran 3: Hak dan Kewajiban Perajin Batik Osing

Saat ini, kasus tersebut sedang dalam penanganan Satuan Reskrim Polres Jayawijaya.

“Sementara saat ini korban sudah mendapatkan perawatan di RSUD Wamena dan masih dalam keadaan sadar serta bisa memberikan keterangan,” ujar Ahmad.

Pendeta Tomas Tabuni (korban) sedang ditangani tim medis. PORTAL PAPUA/Humas Polda Papua

Kabid Humas juga mengimbau kepada seluruh warga masyarakat untuk tidak terprovokasi dan melakukan hal-hal yang dapat mengganggu situasi kamtibmas di Kabupaten Jayawijaya sehubungan dengan peristiwa tersebut.

“Serahkan kasus ini kepada pihak kepolisian,” tandas Ahmad.***

Editor: Ade Riberu

Tags

Terkini

Terpopuler