Usulkan Otsus Plus Papua, Menkeu Siap Kucurkan Dana Rp234,6 Triliun

27 Januari 2021, 13:44 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani. /Humas Setkab

 

PORTAL PAPUA - Pemerintah melalui Kementrian Keuangan mengusulkan untuk memperpanjang dana otonomi khusus (otsus) Papua hingga 20 tahun mendatang dan meningkatkan anggarannya dua kali lipat. 

Meningkatnya anggaran otsus untuk 20 tahun mendatang diharapkan akan membawa dampak terhadap perbaikan tata kelola.

Pasalnya, salah satu kelemahan dari pelaksanaan dana otonomi khusus (otsus) Papua selama 20 tahun terakhir ini terletak pada lemahnya tata kelola atau akuntabilitas dana otsus.

Baca Juga: CPNS 2021 Buka Maret Hingga April, Siapkan Dokumen Berikut dan Ketahui Tata Cara Pendaftaran

Hal inilah yang membuat dana Otsus dirasa kurang berhasil dan masih banyak masyarakat Papua yang jauh dari kata sejahtera.

Bahkan, pembangunan sarana dan prasarana dari dana otsus pun tidak berjalan maksimal dan tepat sasaran karena kurang adanya pengawasan yang ketat dari pemerintah.

Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati mengatakan, estimasi total dana otsus untuk 20 tahun ke depan sekitar Rp 234,6 triliun, dua kali lipat lebih besar dibandingkan total dana otsus Papua selama dua dekade terakhir yaitu Rp 101,2 triliun.

Baca Juga: Rekap Hasil NBA: Sumbangan 33 Poin Bradley Beal Tak Membuat Tim Ibu Kota Menang

“Masalah pendanaan, kami mengusulkan beberapa revisi dalam Undang-Undang 21 Tahun 2001. Meskipun tadi hasilnya belum optimal, kami tetap mendukung untuk dana otsus diperpanjang lagi 20 tahun dan bahkan nilainya dinaikkan yang selama ini 2% dari DAU, kita naikkan 2,25% karena kesenjangannya masih belum tertutup,” ujar Menkeu dalam Rapat Kerja Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dengan agenda Pembahasan RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua yang diselenggarakan secara daring, Selasa, 26 Januari 2021.

Meningkatnya anggaran otsus dua kali lipat tersebut diharapkan akan membawa dampak terhadap perbaikan tata kelola.

Selain itu, pemerintah juga akan menggunakan skema pendanaan Block Grant dan Earmark berbasis kinerja  untuk penyaluran dana Otsus agar lebih transparan dan tepat sasaran.

Baca Juga: Targetkan 222.876 Subsidi Rumah Sederhana Sehat, Pemerintah Gandeng 30 Bank

“Ini tujuannya supaya setiap rupiah otsus itu betul-betul terkait dengan hasil. Dan juga perlu adanya tambahan untuk pembagi di antara provinsi, serta pembinaan dan pengawasan penggunaan dana otsus yang lebih kuat dan lebih reliable,” kata Sri Mulyani.

Sri Mulyani juga memaparkan, perbaikan tata kelola dana otsus dapat dilakukan dengan menyusun peraturan pemerintah (PP) yang khusus mengatur hal tersebut.

Harapannya, berbagai kelemahan sistem yang terjadi selama 20 tahun terakhir bisa diperbaiki dan masyarakat bisa mengawasi secara langsung penggunaan dana otsus dengan sistem yang lebih baik.

Baca Juga: Singgung Gerinda, Ahmad Riza Patria Layangkan Peringatan ke Ali Lubis: Belajar Lagi Sebagai Kader!

“Belajar dari kelemahan kita melaksanakan otsus 20 tahun terakhir, tentu kita harap pada akhirnya betul-betul mencapai tujuan dan semangat, spirit dari otsus sendiri, yaitu betul-betul menyejahterakan masyarakat Papua dan mengejar kesenjangan atau ketertinggalan. Ini tentu perlu adanya tata kelola dan akuntabilitas yang makin baik dan perlu adanya pengaturan yang lebih tegas,” ujar Menkeu.***

Rewriter: Elvis Romario

 

Editor: Ade Riberu

Sumber: Portal Surabaya

Tags

Terkini

Terpopuler