Pada 3 April 2004, dia mengundurkan diri dari pemerintahan pastoral keuskupan agung.
Sepuluh hari yang lalu Kardinal Polandia dikenai sanksi yang dikeluarkan oleh Takhta Suci, setelah penyelidikan atas tuduhan pelecehan, tindakan homoseksual, dan kolaborasi dengan Dinas Keamanan saat itu.
Baca Juga: Sinopsis Samudra Cinta Malam Ini, 18 November 2020: Samudra dan Cinta Kabur
Secara khusus, sanksi yang diberikan untuknya termasuk dilarang mengambil bagian dalam perayaan atau pertemuan publik apa pun; dilarang menggunakan lambang uskup; dan dilarang dari layanan pemakaman dan penguburan di katedral. (Vacikan News/ Penerjemah: Alexandro Rolandi)