Lindungi Pekerja Migran Indonesia di Malaysia, Presiden Jokowi dan PM Ismail Sabri Gelar MoU

- 3 April 2022, 16:00 WIB
Pemerintah Indonesia dan Malaysia menyepakati Nota Kesepahaman atau MoU tentang Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Sektor Domestik di Malaysia, di Istana Merdeka, Jakarta, pada Jumat, 1 April 2022. Foto: BPMI Setpres/Lukas.
Pemerintah Indonesia dan Malaysia menyepakati Nota Kesepahaman atau MoU tentang Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Sektor Domestik di Malaysia, di Istana Merdeka, Jakarta, pada Jumat, 1 April 2022. Foto: BPMI Setpres/Lukas. /presidenri.go.id

“Dengan sudah mulai dibukanya perbatasan kedua negara, maka sudah saatnya negosiasi ini diintensifkan,” ucap Presiden.

Baca Juga: Presiden Jokowi Apresiasi Peran Perangkat Desa dalam Penanganan Covid-19

Sementara itu, PM Ismail Sabri dalam keterangannya turut menegaskan bahwa MoU yang baru ditandatangi akan memastikan segala proses perekrutan dan perlindungan bagi PMI Indonesia di Malaysia.

“MoU ini akan memastikan segala proses pengambilan dan mekanisme perlindungan PDI (perkhidmat domestik Indonesia) akan dilaksanakan secara komprehensif oleh pihak-pihak yang berkaitan, mengikuti dasar dan perundangan di kedua negara,” ujar PM Ismail Sabri.

Turut mendampingi Presiden Jokowi dalam pertemuan tersebut yakni Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, dan Duta Besar Republik Indonesia untuk Malaysia Hermono.

Sedangkan PM Malaysia Ismail Sabri didampingi oleh Menteri Sumber Daya Manusia M. Saravanan, Menteri Komunikasi dan Multimedia Annuar Haji Musa, Menteri Pembangunan Pedesaan Mahdzir bin Khalid, Wakil Menteri Luar Negara Malaysia Kamarudin Jaffar, dan anggota parlemen Tajuddin bin Abdul Rahman. ***

Halaman:

Editor: Eveerth Joumilena

Sumber: presidenri.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah