Berhasil Menang Sidang Harta Gono Gini, Atalarik Syach Minta Mantan Istri Untuk Ikhlas

- 6 April 2021, 19:56 WIB
Polemik harta Gana-gini Tsania Marwa dan Atalarik Syah
Polemik harta Gana-gini Tsania Marwa dan Atalarik Syah /Kolase Instagram.com/@ariksyach dan @tsaniamarwa54/

 

PORTAL PAPUA - Sidang harta gono-gini Atalarik Syah dan Tsania Marwa digelar pada 31 Maret 2021 di Pengadilan Agama Cibinong. Melalui persidangan tersebut,          Atalarik Syach diumumkan menang dari mantan istrinya.

Atalarik Syah mengaku lega usai memenangkan sidang perkara harta gono-gini yang digugat mantan istrinya Tsania Marwa . Aktor 47 tahun ini berharap Marwa bisa menerima hasil dari persidangan tersebut.

Baca Juga: Enam Terduga Teroris Ditangkap Densus 88 di Jateng

"Mudah-mudahan dia bisa terima ini, dia juga tahu itu, selebihnya saya ikhlaskan apa yang dia rasakan dan dia bawa," tutur Atalarik Syach, ditemui di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan, Senin (5/4/2021).

"Saya mohon pada penggugat (Tsania Marwa) juga bisa mengikhlaskan apa yang terjadi dan yang sudah diputuskan oleh pengadilan," tambahnya.

Aktor berumur 47 tahun itu mengaku lelah lantaran persidangan soal harta gono-gini adalah sidang terlama yang ia jalani bersama mantan istrinya itu. Karena bertepatan dengan pandemi Covid 19 sidang yang seharusya cepat menjadi tertunda hingga satu tahun lamannya.  Atalarik pun bersyukur karena kini sidangnya sudah selesai.

Baca Juga: Jangan Lupa Nonton, Perempat Final Liga Champion Esok Pagi

"Saya bahagia, saya bisa tenang ya, nggak lain demi keutuhan keluarga saya bersama anak-anak," kata Atalarik Syach.

Halaman:

Editor: Atakey


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x