Jadi Trending Topik di Tanah Air, Simak 13 Fakta Rentetan Kasus Video Syur 19 Detik Gisel vs MYD

- 8 Januari 2021, 19:28 WIB
Gisel dan MYD alias Michael Yukinobu Defretes
Gisel dan MYD alias Michael Yukinobu Defretes /Kolase/Tangkap Layar Youtube KH Infotainment

Kasus video syur tersebut semakin terlihat titik terangnya ketika pada 29 Desember 2020, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Drs Yusri Yunus, akhirnya menetapkan Gisel dan MYD sebagai tersangka, usai keduanya mengakui sebagai pemeran dalam video tersebut dilengkapi dengan bukti kemiripan yang dimiliki pihak kepolisian.

Usai menjadi tersangka, baik Gisel ataupun Nobu alias MYD dipanggil pihak kepolisian pada Senin 4 Januari 2021 guna menjalani pemeriksaan perdananya sebagai tersangka, namun saat itu hanya MYD yang hadir dalam pemanggilan polisi tersebut.

Sementara itu, Gisel lebih memilih tak hadir dan menjemput sang buah hati pulang berlibur dari Bali, ketimbang diperiksa berbarengan di hari yang sama dengan MYD.

Baca Juga: Unggahan Donald Trump Berpotensi Memperkeruh Konflik di Capitol, Facebook Ambil Tindakan Tegas

MYD pun batal bertemu dengan Gisel untuk dikonfrontasi atas keterangan-keterangan yang sebelumnya telah disampaikan ke pihak kepolisian.

"Yang bersangkutan hari ini tidak bisa hadir dengan alasan menjemput anaknya yang baru pulang dari Bali, dan beberapa hal yang disampaikan di situ," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.

Walhasil Gisel meminta jadwal jadwal ulang pemeriksaan perdana sebagai tersangka dan dijadwalkan hari ini, Jumat 8 Januari 2021.

Baca Juga: Kapolda Papua Beberkan Kronologi Insiden Pembakaran Pesawat di Intan Jaya

Usai jalani pemeriksaan oleh kepolisian, MYD menyatakan permohonan maafnya kepada masyarakat Indonesia, termasuk semua pihak yang terkait.

"Sebagai warga Indonesia saya akan taat hukum dan berusaha untuk kooperatif," kata Nobu alias MYD.

Halaman:

Editor: Ade Riberu

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah